Walikota Tomohon Dilaporkan ke Bawaslu Karena Memfasilitasi Pendukung Paslon JGE-VB

Berita Utama, Tomohon1567 Dilihat

Manadozone || Tomohon – Untuk kesekian kalinya Walikota Tomohon, Jimmy F Eman dilaporkan ke Bawaslu Tomohon atas pelanggaran Pilkada, pada Jumat (04/12/2020).

Laporan kali ini dilayangkan warga Tomohon Handry Mongdong terhadap kegiatan jalan sehat yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon terhadap kader kesehatan dan keluarga berencana (KB) pada Jumat (27/11/2020) pekan lalu, telah diterima Bawaslu Tomohon dengan nomor: 08/LP/Kota/25.04/XII/2020.
“Kegiatan ini difasilitasi Pemkot Tomohon, dan Walikota Tomohon Jimmy F Eman ikut dalam kegiatan itu. Tetapi sangat disesali ada ratusan pendukung calon walikota Jilly G Eman (JGE) dan calon wakil walikota Virgie Baker (VB) yang memakai masker dan kaos kuning dengan gambar dan bertulisan nama calon tersebut yang notabene adalah anak dari Walikota yaitu JGE,” ungkap Mongdong.

Baca juga:  Majukan Pariwisata di Tomohon, Walikota Caroll Senduk Tanda Tangani MOU Bersama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia

Sehingga kata Mongdong, dirinya melaporkan tindakan dari Walikota Tomohon, Jimmy F Eman yang telah melakukan pelanggaran Pilkada.
“Ini harus disikapi serius oleh Bawaslu demi kualitas Pilkada di Kota Tomohon, ini adalah tindakan walikota yang berpihak dan masuk dalam pelanggaran TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) yang dimainkan dan mencederai pesta demokrasi,” jelas Ketua DPC Projo Kota Tomohon ini.

Lanjut Mongdong, pelanggaran TSM sudah sangat nyata dan harus diproses secara benar oleh Bawaslu Tomohon. “Jangan ada dusta diantara kita, Bawaslu harus profesional dan tidak terkesan berpihak, kami masyarakat akan terus memantau mengenai kinerja Bawaslu, serta pelanggaran TSM yang begitu masif,” tandas Mongdong.(RMC)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *