Bersama BPKP, Bupati Bolmong Buka Workshop Pengelolaan Dana Desa

BOLMONG, manadozone.com — Bupati Bolaang Mongondow dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Kamis (10/12/2020) membuka kegiatan Workshop tentang pengelolaan Dana Desa (Dandes) di Rumah Dinas Bupati, bersama Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)

Dalam sambutan Bupati Bolmong Dra Hj Yasti S Mokoagow, selain menyambut kedatangan Tim BPKP Sulut, juga mohon bimbingan, arahannya agar Tata Kelola Dandes di Bolmong memenuhi aspek, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Terima kasih atas pelaksanaan Workshop. KArena bagi kami kegiatan seperti saat ini, sangat penting bagi para Sangadi,” ucap Bupati Bolmong Dra Hj Yasti S Mokoagow.

Baca juga:  Penjabat Bupati Minahasa Noudy Tendean Inspektur Upacara HUT ke-596 Kabupaten Minahasa

Lanjut Bupati dalam sambutannya, dirinya meminta agar para Pemerintah Desa (Sangadi-red) dapat mengikuti dengan baik kegiatan workshop yang dilaksanakan, dapat memahami materi yang disampaikan, guna mencegah kesalahan dan memenuhi aspek sesuai dengan perundang-undangan.

“Saya minta para sangadi untuk ikut kegiatan workshop dengan baik. Rekam baik-baik penyampaian dari pemateri, agar tidak salah dalam mengelola dana desa. Kalau bisa minta hardcopy atau filenya untuk dipelajari,” tambah Bupati Bolmong.

Sementara itu dalam sambutan Kepala BPKP Sulut, Setya Nugraha menyampaiakan bahawa kegiatan workshop yang dilaksanakan sudah lama direncanakan, hanya karena dampak Pandemi Covid-19, maka kegiatan yang direncanakan harus ditunda sampe bisa dilaksanakan di hari ini.

Baca juga:  Beri Arahan Perdana, Sekjen Kemenkumham: Kalau Mau Maju Harus Berproses

“Dana Desa adalah misi dari Presiden RI Joko Widodo. Setiap tahun mengalokasikan dana demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Setya Nugroho Kepala BPKP Sulut.

Lanjut Setya, guna mencegah terjadinya kesalahan dalam pengunaan Dandes, maka perlunya ketelitian dalam pengelolaan, agar Pemerintah Desa tidak salah dan terjebak. Sebab dikatakannya, Ratusan Triliun digelontorkan oleh Pemerintah Pusat, dan Akuntabilitas Dandes harus dipertengungjawabkan kepala desa atau Sangadi.

“Pengelolaan Dandes perlu ketelitian, agar sangadi tidak terjebak dalam kesalahan. Jadi saya berharap para sangadi bisa mengikuti workshop dengan baik. Bahkan jika bisa bertanya agar dapat memahami” ucap Setya Nugroho.

Baca juga:  Pemdes Rumengkor Publikasikan APBDes tahun 2024

Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut, Pemateri dari BPKP Sulut, Setya Nugraha. Direktur Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara Provinsi Sulut, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP RI, dan Mewakili Sekda Tahlis Gallang SIP MM, sebagai Moderator Asisten 1 Setda Bolmong Deker Rompas.

(*)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *