Manadozone|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA meminta kepada perangkat daerah agar mempersiapkan data-data yang dibutuhkan dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kota Tomohon oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu dikatakan wali kota usai melakulkan entry meeting atau pertemuan awal dengan BPK melalui Dalam Jaringan (Daring) lewat aplikasi zoom Senin (25/1/2021) dari ruang kerja wali kota.
‘’Nantinya, apa yang dibutuhkan oleh BPK yang berhubungan dengan laporan keuangan harus disiapkan agar nantinya saat pemeriksaan sudah ada,’’ kata wali kota.
Kepala Perwakilan BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Karyadi SE MM AK CA CFRA CSFA mengatakan, tujuan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan ini adal;ah untuk pemantauan tindak lanjut, penilaian efektifitas SPI serta penilaian kepatuhan atas peraturan UU dan pengujian substansi terbatas pada transaksi/saldo akun-akun tertentu.
‘’Kita harapkan bersama capaian yang diperoleh Pemerintah Kota Tomohon dalam hasil akhir pemeriksaan nanti, akan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari pihak BPK-RI yang sebelumnya juga sudah tujuh kali berturut-turut diraih,’’ kata Karyadi.
Sementara, Walikota Eman, turut didampingi, Penjabat Sekretaris Kota Tomohon Dr Juliana Dolvin Karwur MSi Mkes, Inspektur Kota Jeane Bolang SH MH, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus E Mogi.
(***/JP)