Tertangkap Sedang Lakukan Illegal Mining, Presidium 13 LSM Desak Polisi Tangkap Jimmy Ingkiriwang

MANADO || Manadozone – Ketua Presidium 13 LSM Pierson Rambing mengapresiasi Kinerja Polres Bolmong yang responsif menanggapi laporan Masyarakat dengan turun langsung ke lokasi TKP, sehingga dapat tangkap tangan para pelaku Illegal Mining.

Saat di temui (10/3) Pierson menyatakan sangat mendukung apa yang dilakukan Polres Bolmong, “dengan cepatnya menindak lanjuti laporan masyarakat merupakan hal yang sangat patut untuk di Apresiasi, apalagi dalam pengecekan Lokasi TKP yang dilakukan (08/3) lalu para pelaku sedang berada di lokasi dan sedang beraktivitas Illegal mining dengan skala besar, ini merupakan prestasi yang luar biasa yang dilakukan oleh Polres Bolmong”. Ujar Pierson

Baca juga:  Meidy Rengkuan Konsisten Jaga Disdukcapil Minahasa Bebas KKN Cepat Pelayanan dan Profesional

Lanjut Dikatakan ” Sejak 2019 lalu kami sudah memantau bahkan melakukan Investigasi terkait Adanya aktivitas Illegal Mining di Blok Patung yang berada di Perkebunan Desa Mopait dan Toruakat Bolmong, dan kami juga sudah mengetahui kalau pelakunya adalah Jimmy Ingkiriwang, namun dengan tertangkap tangannya yang bersangkutan sedang melakukan Aktivitas di lokasi tersebut merupakan bukti kuat untuk dapat dengan segera menangkap dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku”. Jelasnya

Kegiatan Illegal Mining Oleh Jimmy Ingkiriwang
Kegiatan Illegal Mining Oleh Jimmy Ingkiriwang

Lanjut ditambahkan, “dengan tertangkap tangannya Jimmy Ingkiriwang Pihak Kepolisian sebaiknya segera menangkap pelaku dan menahannya agar supaya tidak melarikan diri, dalam aturan sangat jelas bahwa Illegal Mining masuk dalam Pidana Khusus untuk itu Polisi Wajib untuk melakukan Penahanan. Ada 5 aturan yang sudah di langgar oleh Jimmy Ingkiriwang yakni, UU Minerba, UU Kehutanan, UU PPLH, UU PENGUNAAAN BAHAN B3 dan, UU PENCUCIAN UANG untuk itu kami Mendesak agar Jimmy Ingkiriwang untuk segera di tangkap dan di jebloskan ke dalam Penjara.” Ujarnya.

Baca juga:  Gagasan Langit Biru, Laut Biru dan Daratan Hijau. Refleksi Ide Pembangunan Gubernur YSK
Plang Larangan Dari Dinas Kehutanan
Plang Larangan Dari Dinas Kehutanan

Kami juga mendapat Informasi kalau yang bersangkutan tidak hadir saat Pihak Kepolisian Polres Bolmong meminta untuk membawa Legalitas yang di klaim sudah di kantongi yang bersangkutan, inikan sudah upaya untuk mengelabui petugas, padahal di lokasi PT.BDL yang kami ketahui sudah di pasangi Plang Larangan untuk kegiatan Pertambangan dan perombakan Hutan karena tidak ada ijin, kenapa yang bersangkutan mengatakan memiliki ijin, untuk itu kami Sekali Lagi sangat mengapresiasi Kinerja Polres Bolmong dan juga mendesak agar Jimmy Ingkiriwang Segera di tangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku”. Kunci pierson (Julian)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *