Manadozone||Tomohon – Pemerintah kota tomohon, melalui Dinas Kesehatan Daerah menggelar pelatihan petugas PSC (Public Safety Centre) 119, dilaksanakan di Hotel Grand Master. Senin (26/4/2021).
Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH melalui Staf Ahli Walikota dr Olga Karinda M Kes., saat membuka kegiatan ini mengatakan pelayanan kesehatan terbaik, merupakan hak dasar seluruh masyarakat.
Kesehatan adalah prioritas dan merupakan pilar utama dalam tercapainya indeks pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, karena itu pemerintah Kota Tomohon terus mendorong kegiatan yang sifatnya mewujudkan Tomohon sehat, mandiri dan berkeadilan, seperti kegiatan pelatihan saat ini.
Diharapkan dengan adanya pelatihan petugas PSC 119 akan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat sesuai dengan misi kami dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat diberbagai sektor. Ujar Karinda.
Lanjut Karinda, Pemerintah Kota Tomohon memberikan perhatian penuh dan berkomitmen untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Kiranya pelatihan petugas ini akan meningkatkan kemampuan dan keterampilan petugas PSC dalam pelayanan gawat darurat, sehingga semakin memudahkan masyarakat untuk dapat mengakses layanan kegawatdaruratan melalui aplikasi ini agar masyarakat pun mendapatkan respon penanganan secara cepat dan tepat.
Mengingat pentingnya pelatihan ini, maka diharapkan pula agar peserta, juga panitia pelaksana dapat mengikuti pelatihan secara sungguh-sungguh serta dapat memanfaatkan momen ini dan dapat menjadi modal atau spirit untuk terus berbuat baik bagi masyarakat Kota Tomohon di masa-masa mendatang, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan semoga
Tuhan memberkati kita sekalian dalam mewujudkan pelayanan pemerintahan yang bersih, efektif dan berintegritas. Ujar Karinda.
Sebelumnya, Kadis Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr Deesje Liuw M Biomed menjelaskan PSC 119 merupakan tim layanan cepat tanggap darurat yang tugasnya adalah membantu penanganan kesehatan yang tidak hanya berhubungan dengan kecelakaan tetapi juga pada keadaan atau situasi kritis di masyarakat dengan menggunakan aplikasi atau call centre, dimana program ini diatur dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2016 tentang sistem penanggulangan gawat darurat terpadu, pemerintah daerah bertugas dan bertanggung jawab membentuk pusat pelayanan keselamatan terpadu (Publik Safety Centre).
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini dari unsur Dinas Kesehatan Kota Tomohon, dihadiri sebagai peserta dari para petugas sopir Ambulance PSC 119, petugas operator, dan para petugas medis. (**/Rdk)