Manadozone|| Minsel – Setelah beberapa Minggu menunggu berproses, akhirnya hasil forensik dari kasus kematian Kepala BPBD Minsel Rudy Tumiwa dibeberkan kepolisian.
Disampaikan Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon dalam press conference pada Senin (26/04/21), berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan lab forensik (Labfor), almarhum dinyatakan meninggal dunia akibat gantung diri.
“Jadi berdasarkan fakta yang didukung dengan semua alat bukti, disimpulkan kalau kematian almarhum murni karena gantung diri,” kata Kapolres Sitindaon,
Kapolres menambahkan, dalam prosesnya, ketika pihaknya menunggu hasil lab forensik, sejumlah saksi sudah diinterogasi. “Termasuk soal adanya rekaman cctv yang melihat ada mobil yang terparkir di depan TKP beberapa waktu sebelum kejadian.
Pemilik mobil tersebut sudah kami interogasi dan berdasarkan keterangannya, kalau dirinya hanya mengantarkan paket ke seorang perempuan yang rumahnya di belakang TKP. Sudah kami cek dan ternyata benar dan tidak kami temukan ada kejanggalan dari keterangan tersebut,” tukas Sitindaon.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap membuka diri jika ada fakta-fakta baru yang ditemukan ataupun disampaikan pihak keluarga. “Jika pihak keluarga masih ada yang kurang jelas atau ingin melanjutkan penyidikan dengan menyertakan bukti-bukti baru, kami siap melayani. Kami komitmen akan membantu keluarga sampai memang tuntas,” tambah Kasat Reksrim Polres Minsel AKP Rio Gumara.
Diketahui sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minsel Rudy Tumiwa (57) ditemukan tewas tergantung di tiang pintu rumah keluarganya (Kel.Tumiwa-Rompas) di Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Maret lalu. Korban ditemukan dalam kondisi tergantung lengkap menggunakan seragam ASN miliknya.
(Jamal)