BOLMONG, manadozone.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) memyatakan Pemilhan Kepala Desa (Pilkades) akhirnya akan dijadwalkan pelaksanaannya, serta dipastikan tidak akan ada penundaan.
Hal tersebut dikatakan langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dr Deyselin Wongkar SE, MSi Kamis (08/07/2021) dengan mengatakan, tahapan pemilihan 96 desa sudah termasuk pemilihan ulang Desa Insil Baru akan dimulai pada Agustus 2021 mendatang.
“Tahapan akan berlangsung selama 5 bulan,” ucap Dr deyselin Wongkar, SE., MSi., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bolmong.
Sebab, lanjut Deyselin, Anggaran yang diusulkan DPMD untuk prelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) itu sudah disetujui. Bahkan dikatakannya, selain itu pun, sudah masuk dalam perencanaan anggaran perubahan.
“Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp Rp 2,3 miliar, naik dari sebelumnya hanya Rp 1,6 miliar,” tambahnya.
Dijelaskan Deyselin, Alasan naiknya anggaran, pelaksanaan Pilkades di Bolmong, itu karena ada aturan mengharuskan bagi desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades dengan melaksanakan protokol Covid-19, sebagai upaya pencegahan penyebarannya, maka penambahan anggaran itu harus dilakukan.
“Jika awalnya hanya 1 TPS setiap desa hanya melayani 500 pemilih. Sehingga untuk desa dengan jumlah pemilih 2.000 orang harus disediakan 4 TPS, akibatnya bertambah jumlah TPS bertambah juga jumlah petugasnya. Imbasnya menaikkan anggaran yang dibutuhkan,” terangnya.
(*/Zul)