Belum Kantongi IPPKH, KLHK Larang PT.BDL Beroperasi

BOLMONG || Manadozone – Meskipun telah mendapat Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) dari Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara Atas Nama Viktor Pandunata, namun PT.Bulawan Daya Lestari (BDL) Dilarang untuk melakukan Kegiatan diwilayah konsesinya dikarenakan belum mengantongi Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal tersebut berdasarkan Surat dari KLHK tertanggal 16 Juli 2021 dengan Nomor S.1180/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/7/2021 yang ditujukan kepada Viktor Pandunata Selaku Direktur Utama PT.BDL dan Denny Ramon Karwur Selaku Direktur Utama PT.BDL dimana dalam Point ke 7 Huruf a. menyatakan : Bahwa Permohonan perpanjangan Persetujuan penggunaan kawasan hutan sebagaimana angka 1 belum dapat diproses lebih lanjut sampai dengan adanya kepastian hukum terkait kepemilikan PT.BDL. sedangkan di Point ke 7 Huruf b. sangat jelas menyatakan : Agar PT BDL Menghentikan Kegiatan di lapangan.

Surat Dari KLHK
Surat Dari KLHK

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Direktur Utama PT.BDL Hasurungan Nainggolan dan Pdt. Mody Donny Sumolang STH kepada www.manadozone.com (31/07) menyatakan bahwa Pihaknya sangat menghargai dan merespon baik terkait surat dari KLHK untuk tidak melakukan kegiatan di Lokasi dan itu yang dilakukan. “Kami sangat menghargai keputusan dari KLHK untuk tidak melakukan kegiatan di lokasi, dan Kami mematuhinya, ujar Nainggoloan. Namun yang disayangkan adanya pihak lain yang saat ini melakukan kegiatan di lokasi tersebut yakni Jimmy Inkiriwang” tambah Nainggolan

Baca juga:  Kunker Menteri Nusron Wahid, Dilakukan MOU Dan Dihadiri Walikota Caroll Senduk

Ditambahkan Pdt Mody Donny Sumolang Sth,  “Selama Proses perpanjangan IUPOP dan IPPKH, sebagai perusahaan yang taat aturan PT.BDL belum melakukan kegiatan selain menempatkan petugas untuk menjaga aset-aset milik dari PT.BDL dibantu aparat kepolisian. Namun Sangat disesalkan sehari setelah aparat kepolisian ditarik oleh kesatuan, oknum Jimmy Ingkiriwang kembali melakukan kegiatan penambangan sejak tanggal 25 Juli 2021 yang diback up oleh oknum aparat yang diduga kuat berasal dari Polres Kotamobagu sesuai bukti – bukti dilapangan baik foto maupun video yang dikirim oleh petugas PT.BDL dari Lokasi tambang. Jelas Pdt Donny

Baca juga:  Christian Pua Berpeluang Pimpin Golkar Sulut, CEP Dikabarkan Bakal Mundur

Lanjut dikatakan Sumolang, “Dugaan Kami bahwa Jimmy Ingkiriwang diback up oleh oknum aparat karena terbukti membiarkan penambangan berlangsung dan justru menekan petugas pengawas yang ditempatkan oleh PT.BDL, bahkan menurut Laporan dari para pengawas dilapangan, Jimy Inkiriwang menggunakan jasa preman untuk berjaga dilokasi sehingga suasana dilokasi menjadi panas dan hampir terjadi bentrokan, dan yang lebih miris lagi Aparat Kepolisian dari Tim Anoa Polres Kotamobagu melarang bahkan mengusir tim pengawas yang kami tugaskan dilapangan dan Hand Phone salah satu Wartawan yang saat itu meliput kegiatan dilapangan dicoba untuk dirampas oleh Preman Bayaran Jimy Inkiriwang yang saat itu sedang merekam kejadian dilokasi, beruntung bentrokan dapat dihindari sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan” Sesal Sumolang.

“Kami sangat menyayangkan lemahnya penegakan hukum terhadap Jimmy Ingkiriwang yang sangat nyata telah melakukan pelanggaran illegal mining di lokasi BDL baik saat perpanjangan ijin IUP-OP sedang di proses maupun ketika sudah diterbitkan atas nama Direktur Utama Vicktor Pandunata”Ujar Sumolang.

Baca juga:  Pemprov Siapkan Dialog Damai untuk Selesaikan Sengketa Tambang di Bolmong

Terpisah, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Sulawesi Utara (GMPK) melalui Sekretaris Drs. Jefri Massie meminta Aparat Kepolisian untuk segera menghentikan aktivitas penambangan liar yang dilakukan jimmy Ingkiriwang karena sudah ada larangan dari KILHK,” Mengingat adanya sejumah aparat di lokasi BDL saat ini tentu sangat disayangkan jika kegiatan penambangan tetap berlangsung didepan mata mereka,  Kami menduga keras adanya keterlibatan aparat, dan kami minta Pak Kapolda Sulut untuk menindak aparat yang memback up illegal meaning, instruksi Presiden Jokowi untuk memberantas para mafia bukan saja masalah tanah tapi juga dipertambangan”, Tegas Massie yang juga Wakil Ketua Lembaga Pengawasan Instansi Pemerintah (LAKIP).

Julian

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *