DPRD Gelar Ranperda BUMDes dan Pajak Air Tanah

BOLMONG, manadozone.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Selasa (10/08/2021) menggelar pembahasan dua Ranperda Inisiatif dewan, yang dilaksanakan di ruang Paripurna.

Pembahasan Ranperda Badan Usaha Milik Desa dan Ranperda Pajak Air Tanah dipimpin langsung Ketua Bapemperda Mas’ud Lauma.

Hadir pada pembahasan dua Ranperda ini, anggota DPRD Bolmong Supandri Damogalad, I Wayan Gede, Masri Daeng Masenge dan Tias Potabuga.

Sementara dari pihak pemerintah kabupaten hadir Kabag Hukum Setda Bolmong Muhamad Triasmara Akub serta Dirut PDAM Kamran Mochtar. Adapula perwakilan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara.

Baca juga:  Politik Tanpa Fakta: Kasus Pencopotan Nama ODSK

Mas’ud Lauma mengatakan, perlunya Perda BUMDesa adalah sebagai upaya untuk mengantisipasi ketika Dana Desa tidak bergilir lagi. Sehingga desa memiliki usaha yang dapat berlanjut terus. Untuk itu, dia minta agar ada masukan dalam penyusunan Ranperda ini dari pihak eksekutif dan Kanwil Kemenkumham.

Setelah mendapat masukan dari pihak Kanwil Kemenkumham serta Kabag Hukum Setda Bolmong, maka ada perubahan besar sehingga diperlukan penyusunan kembali Ranperda BUMDesa yang telah disusun sebelumnya.

Anggota DPRD I Wayan Gede menyebutkan akan adanya perubahan besar untuk menyesuaikan dengan PP Nomor 11 tahun 2021 serta peraturan-peraturan lainnya yang berlaku.

Baca juga:  Penikaman depan GOR Unima, Niat Jemput Pacar Malahan Jemput Nyawa RR

Sementara itu, anggota DPRD Bolmong lainnya Supandri Damogalad menyatakan bahwa paska ditetapkannya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, DPRD Bolmong telah juga menghasilkan Perda tentang Pendirian BUMDesa.

Menurut Supandri, “Perda BUMDesa yang merupakan Perda Inisiatif DPRD Bolmong ini sangat diperlukan.” Perda lama, katanya, tentu tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. Lebih lanjut katanya, Perda ini nantinya akan memperkuat ekonomi kerakyatan.

Sedangkan Perada tentang Air Tanah dibahas kaitannya dengan perubahan besaran retribusi pajak air tanah.

Zul

Advertorial

 

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *