Niat Bikin Keributan Menggunkan Sajam, Sekelompok Pemuda Diamankan Tim Resmob Polda Sulut

MANADO, manadozone.com — Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Subdit Jatanras Polda Sulut, melalui Tim Resmob, langsung melakukan reaksi cepat mengamankan sekelompok pemuda beserta barang tajam, yang dinilai sangat meresahkan.

Kepada wartawan, Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sulut, AKBP Piet Benediktus Ansiga. Dengan mengatakan reaksi cepat yang dilakukan Tim Resmob Polda Sulut, itu sebagai bentuk tindaklanjut, pengaduan masyarakat, baik disampaikan secara langsung, mau pun yang tersebar di media sosial (Medsos) Facebook.

Dikatakan Kasubdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum, apa pun bentuk kejahatan yang dinilai membahayakan dan meresahkan masyarakat, itu harus segera ditindak guna memberikan efek jera.

Baca juga:  RD- Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Dukungan Program 3 Juta Rumah

“Para pelaku kejahatan jalanan akan kita basmi sampai ke akar-akarnya. Dan akan dilakukan tindakan terukur, tegas untuk memberikan efek jera kapada pelaku,” Tegas Kasubdit Jatanras Polda Sulut.

Lanjutnya lagi mengatakan, usai menerima laporan masyarakat, atas kejadian tersebut, maka Tim Resmob pun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pengembangan terhadap pelaku yang ada dalam sebaran media sosial.

“Kita amankan semua pelaku yang terlibat, sebagai bentuk respon cepat kepolisian,” tambahnya.

Perlu diketahui, sekelompok pemuda yang meresahkan masyarakat yang diamankan tersebut, diantaranya FK alias Uti (19) warga kelurahan bengkol, kecamatan mapanget, dan PP alias Co (19) warga Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, dan seorang anak dibawah umur.

Baca juga:  Desa Palamba Resmi Luncurkan Program Desa Digital Smart Village Bersama KSD Australia

Diketahui juga, pelaku FK alias Uti dalam perjalanan pulang ke rumah akan tetapi pelaku mampir ke tempat temannya yang berada di pinggiran Jalan Buha. Setelah itu pelaku pergi untuk mengajak temannya kembali ke jalan Buha untuk membuat keributan menggunakan senjata tajam. Dan pelaku PP alias CO serta seorang anak dibawah umur berada di rumah temannya yang berada di Kelurahan Bengkol Kecamatan Mapanget yang sedang mengonsumsi minuman keras, di jemput oleh Pelaku FK.

Berikut peristiwa viral di media sosial _facebook_ pada link https://www.facebook.com/100045299528319/posts/370707361115912/?d=n.

Baca juga:  Wabup Minahasa Pimpin Rakor dan Evaluasi FKUB

(Zul)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *