Inovasi Inspektorat, Sekda Bolmong Launching Sistem ‘Kedai Kopi’

BOLMONG, manadozone.com — Berbagai inovasi terus dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (07/09/2021) Sekda Bolmong launching sistem ‘Kedai Kopi’ sebagai wadah tempat pelayanan untuk diskusi atau pun keinginantahuan bertanya kepada auditor.

Inovasi Sistem ‘Kedai Kopi’ itu digagas Inspektorat Bolmong, itu adalah untuk kemampuan pengendalian internal, melalui konsultasi pendampingan investigasi, yang juga sebagai wadah, pelayanan.

Sistem ‘Kedai Kopi’ yang digagas Inspektorat Bolmong, memiliki 4 point yang diantaranya adalah pengawasan, konsultasi, Pengendalian Intern, serta investigasi.

Selain melaunching Sistem ‘Kedai Kopi’, Sekda Bolmong Tahlis Gallang SIP, MM, juga memberikan apresiasi ke Inspektorat yang terus melakukan inovasi, terutama upaya dalam meningkatkan kwalitas pengawasan terhadap SKPD, untuk membangun etos kerja melalui aplikasi sistem Kedai Kopi.

Baca juga:  Sekretaris Sinode Lantik Panitia Hari Pekabaran Injil ke-121 dan HUT ke-75 GMIBM Bersinode

“Inspektorat bertanggungjawab untuk melakukan pendampingan dan pengawasan bagi SKPD yang masih berada di zona kuning dan merah.” Ucap Sekda Bolmong, Tahlis Gallanh SIP, MM.

Dengan begitu, lanjut Seksa Bolmong, SKPD lingkup Pemda Bolmong, bisa meningkatkan kinerjanya.

“SKPD yang berada di zona kuning dan merah agar lebih mempercepat langkah akselerasinya dalam mencapai visi misi pemerintah daerah.” terangnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone mengatakan Launching sistem Kedai Kopi merupakan wadah atau tempat pelayanan untuk semua, sebagai wadah bisa berdiskusi atau bertanya kepada Auditor.

Baca juga:  Hadiri Penutupan Promosi TIFF di FLEI JICC, Walikota Caroll Senduk Apresiasi Pengurus BPPD Tomohon

“Kita bisa bertanya seputar Pengawasan, yakni proses menetapkan ukuran kinerja, pengambilan tindakan dan dapat mendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telah ditetapkan tersebut,” kata Rio

Dia menambahkan,di Kedai Kopi juga bisa Konsultasi dalam konteks kegiatan Audit intern. Dimana memiliki orientasi yang sama yaitu memberikan saran ahli, bukan berupa opini.

Bahkan lanjut Rio, disamping sebagai tempat konsultasi juga memberikan bantuan penasehatan kepada suatu organisasi, kelompok, masyarakat, keluarga atau individu.

Bantuan diberikan oleh seseorang atau suatu tim yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kualifikasi yang memadai, lanjut dia.

Baca juga:  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Wawali S. Rumajar Komitmen Sinergitas Pemkot Dan DPRD

Selain itu Rio juga menjelaskan bahwa di Kedai Kopi bisa dilakukan pengendalian Intern. Pengendalian yang dia maksud, yakni melalui kegiatan audit, reviu, penilaian, evaluasi, verifikasi, pengujian dan pemantauan atau monitoring.

(Zul)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *