MANADO, manadozone – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tolak PT Tambang Mas Sangihe (TMS) melakukan aksi damai di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (28/10/2021).
Massa yang terdiri dari elemen mahasiswa, aktivis lingkungan dan warga Kabupaten Sangihe meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk membatalkan ijin usaha produksi PT TMS di Kabupaten Sangihe.
“Beroperasinya PT TMS di Sangihe akan berdampak terhadap lingkungan hidup. Ada 80 desa yang akan digusur serta kerugian lainnya bagi masyarakat sekitar,” ungkap salah satu pendemo.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulut Theo Runtuwene. Menurutnya, pada dasarnya masyarakat tidak menolak hadirnya inventasi.
“Namun ada pelanggaran hukum yang terjadi dan dampak pencemaran lingkungan. Ketersediaan air bersih pun menjadi masalah yang nantinya akan dihadapi warga,” ungkapnya.
Penolakan beroperasinya PT TMS di Kabupaten Sangihe makin gencar pada beberapa tahun terakhir, meski kontrak kerjanya sudah sejak lama diterbitkan.
Aspirasi para pengunjuk rasa pun didengarkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut Ir Marly Gumalang, Kepala Dinas ESDM Drs Fransiscus Maindoka dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Steven Liow SSos MM.
Usai menyampaikan pendapat, aksi damai yang dikawal oleh TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja ini membubarkan diri dengan tertib.(mhk)