KINDA Sulut Desak Kapolda Segera Tuntaskan Kasus Pembunuhan Di Lokasi PT.BDL

MANADO || Manadozone – Kepala Komite Investigasi Negara, Daerah Sulawesi Utara ( KAKINDA-Sulut ) minta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulut agar segera usut tuntas kasus dugaan pembunuhan dengan menggunakan senjata angin rakitan di lokasi PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) yang terjadi pada 27 September 2021 yang menyebabkan terbunuhnya Almarhum Armanto Damopolii serta Korban luka lainnya atas nama Septian Nangune Warga Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga, Bolmong.

Salah Satu Permintaan Masyarakat Adat
Salah Satu Permintaan Masyarakat Adat

Kepada Manadozone.com (21/11), Kepala KINDA Sulut, Wily Wongkar meminta keseriusan Kapolda Sulut yang baru, Irjen pol Mulyatno untuk segera menuntaskan kasus penembakan warga desa Toruakat tersebut.

Baca juga:  Cek Sarana dan Prasarana, Karutan Manado Bersama Pejabat Struktural Lakukan Kontrol Keliling Tembok Luar Rutan

“Saya sebagai Kakinda Sulut, berharap Irjen Pol Mulyatno untuk dapat segera menuntaskan kasus pembunuhan terhadap warga Desa Toruakat yang diduga dilakukan oleh preman bayaran PT. BDL yang hingga sekarang tidak jelas penanganannya oleh Polda Sulut,” kata Wongkar.

Aksi Damai, Masyarakat Adat Desa Toruakat beberapa waktu lalu
Aksi Damai, Masyarakat Adat Desa Toruakat beberapa waktu lalu

“Kami harap Polda Sulut usut tuntas aktor intelektualnya, termasuk pendana yang mendanai para preman untuk melakukan penembakan masyarakat itu. Yang kami tahu masyarakat yang terbunuh saat itu hanya akan melakukan pemasangan patok batas wilayah perkebunan,”imbuhnya.

“Kami akan terus mengawal proses hukum terkait kasus pembunuhan tersebut, agar supaya masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum yang berkeadilan,” tutup Wongkar

Baca juga:  Meski Sempat Terhenti, Debat Pertama Cagub Cawagub Sulut Sukses Digelar

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes pol Julest Abraham Abast saat dimintai keterangan melalui pesan Whatsapp (21/11) terkait kelanjutan Kasus ini apakah sudah di limpahkan atau masih dalam pengembangan dan apakah ada ketambahan tersangka baik Karyawan (Kuat Dugaan Preman Bayaran) ataupun Pendana (Owner/Kotraktor PT.BDL), Kabid Humas Justru balik bertanya kaitannya dengan kasus ini. “Maksudnya Mendanai bagaimana?, Gaji atau upah kepada karyawan kaitannya dgn kasus ini apa?. tulis Kabid Humas Julest A Abast tanpa menjelaskan perkembangan kasus yang ditanyakan.

Julian

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *