Masa Reses Sulhan Manggabarani Serap Aspirasi di Daerah Pemilihan

BOLMONG, manadozone.com — Masa reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, Sulhan Manggabarani SE, SH., minggu (06/03/2022) langsung turun serap aspirasi masyarakat yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) yang ada di desa Babo, Kacamatan Sangtombolang, guna dibawah dalam rapat paripurna sebagai bahan masukan untuk ditindaklanjuti.

Politi muda dari Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong, itu mengatakan reses yang dilakukannya dalam rangka mendengarkan pengaduan, menampung dan meyerap aspirasi masyarakat untuk dibawa ke rapat paripurna guna dianggarka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Baca juga:  Rutan Manado Gladi Persiapan Kegiatan Presiden Menyapa Warga Binaan Pemasyarakatan Se-Indonesia

Dalam kesempatan itu, Sulhan  menyampaikan usulan warga pada tahun 2021 lalu, sebagian besar diakomodir dan dianggarkan pada APBD tahun 2022 ini.

“Sampaikan aspirasi, usulan bapak/ibu akan dimasukan dalam pokok – pokok pikiran (pokir) DPRD. Untuk selanjutnya dibawah dalam rapat paripurna DPRD, ditindaklanjuti pada pemerintah daerah,” kata Sulhan.

Lanjut Sulhan, dirinya berharap berharap, usulan yang disampaikan warga sebaiknya yang sudah di input dalam aplikasi pada saat pelaksanaan Musrenbang lalu.

“Jika rangking satu dan didukung oleh pokir DPRD. Saya yakin akan diprioritaskan oleh pemerintah daerah untuk di anggarkan tahun berkenan atau tahun berjalan,” ungkapnya.

Baca juga:  Buku Karya Helena Elisabet Roeroe dan Bacelius Ruru Tampilkan Karya Sastra Kekinian

Usai sampaikan penjelasan tentang reses, Sulhan memberikan kesempatan bagi warga untuk sampaikan aspirasi dan pengaduan.

Sejumlah aspirasi dan aduan yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani. Diantara usulan aspirasi dan aduan dari warga Domisil berupa aduan insentif petugas agama triwulan 3 tahun 2021 yang belum dibayarkan.

Adapula permintaan kenaikan insentif perangkat desa RT, pembangunan jembatan, dan berupa aduan atas penerbitan Kartu keluarga di Disdukcapil Bolmong. Dimana ada kasus suami istri belum cerai tapi terbit kartu keluarga baru.

“Saya heran masih status suami istri tidak ada akte cerai resmi. contoh di desa saya di domisil faktanya ada tiga kepala keluarga tapi anehnya, Disdukcapil sudah terbitkan kartu keluarga baru. Ini tentu akan bermasalah kedepannya jika ada salah satu yang menuntut,” ungkap Sangadi Domisil.

Baca juga:  Karutan Manado Ikuti Secara Virtual, Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Bulan Oktober Tahun 2024

Turut hadir, Camat Sangtombolang, Kapolsek, Dandramil, para sangadi sekecamatan Sangtombolang, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat setempat.

Advertorial

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *