Manadozone||Tomohon – Dalam rangka, kaitan pemberian TPP ASN di Pemerintahan Kota Tomohon, untuk itu Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE bersama SKPD terkait melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, Kamis (10/3/2022).
Atas kunjungan tersebut, tim dari Pemerintah Kota Tomohon diterima oleh Direktur pelaksanaan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr Drs Horas Maurits Panjaitan MEc Dev.
Diketahui TPP berbasis kinerja mengunakan perhitungan Kepmendagri 900-4700 sudah diajukan ke biro Ortala Kemendagri lewat aplikasi simona, apabila sudah divalidasi oleh Biro Ortala prosesnya dikirimkan ke Kemenkeu oleh Ditjen Keuda Kemendagri dan akan mendapat pertimbangan oleh Kemenkeu lewat surat Kemenkeu ke Ditjen Keuda. Setelah mendapatkan pertimbangan, Ditjen Keuda nantinya akan mengeluarkan persetujuan TPP ke daerah-daerah.
Kesempatan tersebut, Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, mengungkapkan bahwa untuk hasil konsultasi, dari pihak Kemendagri akan secepatnya memproses surat rekomendasi ke Kemenkeu, dan jika persetujuan dari Kemenkeu sudah terbit, paling lambat 3 hari sudah akan diterbitkan persetujuan TPP utk Pemerintah Kota Tomohon.
Hadir pada kegiatan tersebut, yakni Sekdakot kota tomohon Edwin Roring SE ME, Asisten Umum Setda Drs O D S Mandagi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi, bersama unsur terkait lainnya yang hadir.
(**/Rdk)