Tondano || manadozone.com-Kasus pembunuhan terjadi di Kota Tondano Sabtu 30 April 2022 sekitar pukul 05.30 di Kelurahan Wawalintouan Kececamatan Tondano Barat, pemilik Salon Lisa bernama Haris Mandagi alias Lisa(49) Tewas ditangan RK alias Coco(31) warga Desa Passo Jaga IV Kec. Kakas Barat Kab. Minahasa, yang tidak lain pembantu korban sendiri
Dari informasi yang didapat Satuan Reskrim Polres Minahasa, unit Pidum melalui Kanit Aiptu Hendro Pornomo, mengatakan sebelum kejadian korban dan pelaku sempat pergi ke desa Passo Kec. Kakas Barat untuk melaksanakan dekorasi pesta pernikahan dan selesai sekitar pukul 23.30 wita
“korban dan pelaku sempat pergi ke Paso dan pulang ke Tondano. Setelah sampai tidak lama kemudian pelaku dan korban pergi ke Kota Tomohon dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli Obat *Komix* di sebuah warung. Pada saat itu pelaku memberikan uang kepada pelaku sebanyak 250 ribu dan pelaku pergi membelinya sebanyak 4 dos,” jelasnya
Selanjutnya Setelah selesai membeli komix pelaku dan korban kembali ke salon Lisa. Tiba di salon lisa korban langsung ke kamar dan tidur sedangkan pelaku duduk diatas tempat tidur sambil minum Komix yang di belinya sebanyak 20 sachet kemudian pelaku duduk2 sambil mendengarkan lagu.
Sekitar pukul 02.30 Wita pelaku mengkonsumsi kembali Komix sebanyak 20 sachet sambil duduk2 dan mendengarkan lagu. Kemudian sekitar pukul 05.30 Wita pelaku menuju ke dapur untuk mengambil martil yang berada di lemari dapur. Setelah itu pelaku kembali ke kamar dan duduk di atas tempat tidur di samping korban dan langsung memukul korban dengan martil di bagian kepala berkali-kali sampai kelihatan tengkorak kepala korban,”paparnya
Setelah itu melihat korban masih bernafas pelaku mengambil gunting yang saat itu digunakan pelaku untuk membuka Komix dan menusukan gunting tersebut di bagian kepala korban. Kemudian pelaku kembali pergi ke dapur untuk mengambil pisau setelah itu pelaku menggubakan pisau untuk mengiris dada bagian kiri korban.
Selanjutnya pelaku memasukan tangan kirinya kedalam dada korban dan menarik jantung korban, setelah itu pelaku menusukkan pisau kedalam dada korban di bagian luka robek dengan menggunakan sebanyak 2 kali.
Setelah melihat korban sudah meninggal pelaku ganti pakaian setelah itu pelaku menutup korban dengan selimut .
Kemudian pukul 06.30 pelaku datang di Polres Minahasa untuk menyerahkan diri dan melaporkan kejadian tersebut.”Ungkap Pornomo
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK saat di Konfirmasi membenarkan kejadian Pembunuhan yang menewaskan Owner Salon Lisa Tondano .
“dalam pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polres Minahasa, pelaku RK alias Coco, mengaku membunuh Lisa yang tidak lain Bosnya itu karena pelaku selalu mendapat bisikan dari Tuhan untuk membunuh korban Lisa, namun pihak penyidik akan menulusuri motif pembunuhan tragis ini,” ucap Kapolrrs
Awal penyidikan kasus tersebut, polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti tempat kejadian perkara(TKP) sekaligus sejumlah 4 orang saksi dilokasi kejadian.
Pihak polisi sudah membawa korban ke rumah sakit RS Sam Ratulangi Tondano dan Pelaku sudah di amankan MaPolres Minahasa untuk di lakukan pemeriksaan lanjut.
(ToarS)