Diskominfo Reaksi Cepat Tindak Lanjut Penegasan Sekda Bolmong

BOLMONG, manadozone.com — Tidak butuh waktu lama, selasa (14/06/2022) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) langsung menindaklanjuti penegasan Sekretaris Daerah (Sekda)

Reaksi cepat Diskominfo Bolmong dengan langsung menidaklanjuti penegasan Sekda Tahlis Gallang, SIP., M.M, itu terkait dengan pentingnya dan wajib dilaksanakan Apel Pagi serta Sore hari.

Kepada wartawan, Kepala Dinas Kominfo Bolmong, Ma’rief Mokodompit  S.Kom, mengatakan penegasan yang disampaikan Sekda Bolmong, itu dinilai sangat baik dan wajib untuk segera ditindaklanjuti.

“Wajib ditindaklanjuti sesuai arahan Bupati pada saat sidak. Dan dengan penyampaian  Sekda.” Ujar Ma’rief.

Baca juga:  Rangkaian HUT Wilayah Kakaskasen ke-110 Dibuka Walikota Caroll Senduk

Penegasan Sekda Bolmong, untuk wajib memberlakukan kembali Apel pagi dan Sore, itu mengingat kondisi Pendemi Covid-19 sudah berangsur membaik, sehingga wajib bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemeribtah Daerah (Pemda) Bolmong untuk segera menindaklanjutinya.

“Sudah menjadi ketentuan peraturan yang ada, ASN wajib untuk melaksanakan apel kerja setiap hari. Kondisi pandemi sudah berlangsung membaik, semua aktifitas ASN kembali normal seperti biasanya,” Kata Sekda Bolmong.

Begitu pundisampaikan Asisten II Setda Bolmong, Drs Zainudin Paputungan, saat pimpin apel pagi tadi. Dengan menyampaikan ASN tidak perlu lagi menunggu surat edaran untuk pelaksanaan apel kerja seperti tahun-tahun sebelumnya dalam kondisi pandemi Covid-19.

Baca juga:  Bahas Hal Ini, Walikota C. Senduk dan Wawali S. Rumajar Ikuti Rapat Paripurna DPRD Tomohon

“Surat edaran dari BKPP lalu sudah dikeluarkan. Pada surat edaran tersebut telah ditetapkan jam masuk kerja ASN dan Jam pulang kerja. Secara aturannya, ASN wajib untuk melaksanakan apel pagi masuk kerja dan apel sore pulang kerja,” Tegas Asisten II.

Lanjut Asisten II Setda Bolmong, menambahkan bgi yang belum melaksanakan apel kerja pagi, menjadi perhatian untuk menerapkan kembali aturan yang berlaku bagi ASN.

Untuk menerapkan disiplin, kita mulai dari diri kita sendiri. Sebagai seorang ASN tentu kita diikat dengan aturan yang berlaku,” Himbau Zainudin Paputungan.

Baca juga:  Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025, Walikota Caroll Senduk Sampaikan Hal Ini

(*/Zul)

 

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *