Direskrimsus Polda Sulut Ungkap Modus Skimming ATM

Editor: Julian Lasut

Manadozone || Manado – Belum lama ramai pemberitaan nasabah salah satu bank daerah di Manado kehilangan uang yang dimilikinya. Dimana saldo Rp 20 juta hanya tersisa Rp 200 ribu, nasabah yang merupaka aparatur sipil negara (ASN) asal Manado ungkap uang di ATM hilang misterius.

Usut punya usut ASN tersebut ternyata menjadi korban kejahatan skimming ATM.

Skimming adalah salah satu jenis penipuan yang masuk ke dalam metode pengelabuan

Warga Sulawesi Utara (Sulut) perlu meningkatkan kewaspadaannya saat menarik uang di ATM (anjungan tunai mandiri).

Baca juga:  Mengaku Wartawan, Vanny Loupatty Merupakan Pengurus Parpol Langgar Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers Dan Aturan PWI

Kekinian, aksi kejahatan perbankan dengan mencuri data pribadi nasabah atau skimming kembali marak di Kota Manado.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan modus skimming dengan memasang alat di ATM dan dicolok, untuk mendapatkan pin nasabah.

Kemudian pelaku membuka dengan ATM duplikat.

“Kami imbau masyarakat saat mengambil uang di ATM untuk ekstra hati-hati. Jika ada oknum yang menawarkan jasa perbaikan ATM rusak, saya pastikan itu adalah penipu,” tegas Nasriadi, Jumat (1/7/2022).

Dikatakan Nasriadi, jika saat ATM bermasalah dan ada oknum menawarkan jasa perbaikan ATM, segeralah menghubungi Satpam atau bisa melambaikan tangan ke arah CCTV.

Baca juga:  Vasung Kunjungi Aktivitas Hari Pertama di Sekolah Rakyat Menengah Atas

Ia mengimbau masyarakat secepatnya melapor ke pihak kepolisian terdekat jika mengalami kasus skimming.

“Atau ke Subdit Perbankan Polda Sulut dan ke bank bersangkutan. Kepolisian akan mengecek pada tanggal sekian itu transaksinya, di ATM mana, karena semua ATM dilengkapi CCTV. Kita akan meminta kepada perbankan,” jelasnya.

Dia menegaskan kepada seluruh perbankan agar mengecek gerai-gerai ATMnya secara berkala.

“Pihak bank juga harus mengecek jika ada barang-barang yang telah dimasukkan ke dalam mesin ATM, atau benda mencurigakan lainnya,” tegasnya.

Cara kejahatan ini dilakukan dengan mencuri data penting orang lain, termasuk data bank seperti nomor rekening, data ATM seperti nomor kartu dan PIN, bahkan data kartu kredit seperti nomor dan jenis kartu serta PIN.(jul)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *