DPRD Bolmong Gelar Paripurna Persetujuan Ranperda APBD TA 2021

BOLMONG, manadozone.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) selasa (19/07/2022) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2021, dan penyampaian atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Sidang Paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, yang turut di dampingi Wakil Ketua, Hi Sukron Mamonto dan Sulhan Manggabarani, serta para Anggota DPRD, juga disaksikan Kapolres Bolmong, AKBP Slamet Ramelan, SIK dan Dandim 1303/Bolmong, Letkol Inf Topan Angker, S.Sos.

Baca juga:  Kapolda Sulut Puji Penanganan Kasus Korupsi di Polres Sitaro

Dalam penadangan Fraksi yang dibacakan seluruhnya menyetujui. Namun memberikan berbagai catatan, untuk menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong, dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati, Ir. Limi Mokodompit, M.M.

Dalam sambutan, Penjabup Bolmong Ir. Limi Mokodompit, M.M., menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada para pimpinan dan Anggota DPRD Bolmong, yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan dan pandangan.

Dikatakan Penjabup Bolmong, beberapa catatan penting yang digaris bawahi oleh Fraksi DPRD dalam pandangan umumnya, ke pihak Eksekutif, itu akan dijadikan perhatian dan ditindaklanjuti, demi peningkatan dan penyempurnaan managemen keuangan daerah yang semakin berkualitas di tahun selanjutnya, termasuk semua saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat paripurna.

Baca juga:  Tinjau Poliklinik Rutan, Karutan Manado Pastikan Tahanan Dan Warga Binaan Mendapat Pelayanan Kesehatan Yang Optimal

“Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemda Bolmong, yang tergabung dalam tim anggaran pemerintah daerah, serta kepada para kepala perangkat daerah bahkan semua pihak yang telah bekerja dengan keras tulus dan ikhlas, sehingga Ranperda ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” terang, Penjabup Bolmong, Limi Mokodpmpit.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, paripurna dapat dilakukan sesuai dengan aturan lebih dari setengah anggota DPRD Bolmong telah menandatangani daftar hadir.

“23 anggota DPRD Bolmong telah menandatangani daftar hadir maka dengan demikian rapat paripurna ini memenuhi qourum untuk dilanjutkan,” kata Welty, saat membuka rapat paripurna DPRD tersebut.

Baca juga:  Komisi III DPR Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim-Cadewas KPK

Sementara itu, anggota badan anggaran DPRD Bolmong Satira Manoppo membacakan pemandangan enam fraksi di DPRD Bolmong. Enam fraksi itu masing-masing Fraksi PDIP, Nasdem, Golkar, PKB, PKS dan fraksi Persatuan Demokrat. Enam fraksi tersebut menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Nampak hadir juga dalam paripurna tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang, SIP., M.M., Asisten 1 Setda Bolmong, Deker Rompas, SE. M.M., Asisten III Setda Bolmong, Drs Ashari Sugeha, dan para Pimpinan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda Bolmong

(Zul)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *