Polisi Mengamankan Pelaku Curas di Girian Permai

BITUNG || Manadozone – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kelurahan Girian Permai Kecamatan Ranowulu, Bitung, pada hari Senin (18/7/2022) sekitar 20.30 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku berinisial PL (35) diamankan di Girian Permai, tak lama setelah kejadian,” ujarnya, Selasa (19/7/2022) pagi.

Terduga pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban bernama Harry Rehatta (25) diduga dipicu karena faktor cemburu.

Baca juga:  Hukum Tua Desa Tincep, Meitha Pioh Mengucapkan Selamat Memperingati HUT ke-80 RI

“Mengetahui pacarnya ada hubungan dengan korban, terduga pelaku marah dan kemudian menyuruh pacarnya mengundang korban melalui pesan WA untuk bertemu,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat bertemu dengan korban, terduga pelaku yang ditemani pacarnya langsung melakukan interogasi dan menganiayanya.

“Saat korban tiba, terduga pelaku langsung menodongkan pisau cutter dan mengayunkannya ke arah korban, sehingga mengenai telapak tangan kiri korban,” lanjutnya.

Tak hanya itu, terduga pelaku juga mengambil sepeda motor dan handphone korban.

“Karena takut, korban kemudian melarikan diri, sedangkan sepeda motor korban bersama handphonenya yang terjatuh langsung diambil dan disimpan di rumah terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga:  Didukung Sejumlah DPD II, CEP Optimis Maju Kembali Pimpin Golkar Sulut

Pasca kejadian, korban langsung melapor ke Polres Bitung dan langsung ditindaklanjuti Tim Resmob Polres Bitung. (Julian/HPS)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *