Razia Minol di 3 Desa, Samapta Polres Bolsel Amankan 307.5 Liter Captikus.

Julest Abast : Dampak Konsumsi Minuman Beralkohol Dapat Merugikan Diri Sendiri dan Orang Lain

BOLSEL || Manadozone – Personel Samapta Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) gencar melakukan razia minuman beralkohol tanpa izin di wilayahnya. Petugas berhasil mengamankan ratusan liter minuman beralkohol (minol) jenis captikus pada hari Senin (29/8/2022).

“Dalam razia yang dilaksanakan pada hari Senin (29/8/2022), polisi berhasil mengamankan sebanyak 307,5 liter captikus dari sejumlah warung di Desa Modisi, Adow dan Posilagan,” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (30/8/2022) pagi.

Baca juga:  Robby Dondokambey Serahkan LKPD Kabupaten Minahasa Tahun 2024 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara
Razia Miras Disalah satu Kios Warga ( Foto : Humas Polda Sulut)
Razia Miras Disalah satu Kios Warga ( Foto : Humas Polda Sulut)

Kepada pemilik kios yang melakukan penjualan minuman beralkohol, petugas memberikan tindakan pidana ringan dan barang bukti diamankan di Mapolres.

“Barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bolsel, sedangkan kepada 6 warga penjual captikus, diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) agar tidak melakukan penjualan lagi,” lanjutnya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast juga menghimbau kepada seluruh warga agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol apalagi secara berlebihan.

“Dampak konsumsi minuman beralkohol dapat menyebabkan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain, antara lain dampak kesehatan, penganiayaan maupun kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *