SANGIHE II Manadozone.com–Terkait aksi demo damai oleh pihak manajemen dan karyawan PT. TMS yang meminta agar sejumlah unsur pengambil kebijakan didaerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat berlaku adil dan tidak mengeluarkan kebijakan yang berefek buruk kepada masyarakat banyak. Pada situasi dan kondisi ini, langsung dimanfaatkan oleh sekelompok pihak juru bicara (Jubir) Save Sangihe Island (SSI) RT alias Rafles yang terus melancarkan pembohongan publik bertujuan untuk melemahkan PT. TMS ditengah masyarakat. “RT itu pembohong, dan merekalah pembuat kekacauan di daerah.” ujar Jubir Aksi damai Erick Kamorahan kepada sejumlah awak media baru-baru ini.
Lanjut diungkapkan Kamorahan, penyataan seputar aksi damai yang disebarkan lewat medsos pribadinya, yang mengatakan bahwa rencana TMS akan menghadirkan 3000 orang, lalu yang datang hanya 50 orang, kemudian dia berasumsi bohong bahwa ternyata dukungan pada PT TMS hanya jumlah itu adalah karangan belaka.
Dijelaskannya, asumsi dan mengarang cerita agar image di masyarakat TMS lemah dan itu sebuah kebodohan dan kebohongan yang dilakukan oleh RT. “Siapa yang sampaikan aksi damai PT TMS akan menghadirkan 3000 orang, sedang di surat ijin jelas hanya tercatat 50an orang karyawan. Ini keterlaluan dan SSI pembohong dan pengacau dari awal.” ungkap Kamorahan.
Adapun maksud dan tujuan aksi damai lanjut Kamorahan, agar ada perlakuan adil terhadap PT. TMS yang berimbas buruk terhadap nasib karyawan. Termasuk soal pengusutan kasus pengrusakan harus benar benar diseriusi pihak aparat Kepolisian Resort (Polres) Sangihe.
Dijelaskan pula, CEO PT. TMS Terry Filbert bahwa mobilisasi alat untuk diamankan karena sudah dirusak itu tidak sama sekali berkaitan dengan keputusan PTUN dan lain lain, melainkan tunduk pada keputusan Menteri ESDM, karena mereka yang mengeluarkan ijin kontrak karya. Lainnya yang di PTUN keputusannya hanya berupa kajian yang sifatnya himbauan untuk diperhatikan.
Sementara itu, Ketua Harian Save Investasi Asing Sulut (SIAS) Ridy Manikoe didampingi ketua umum Meldi Sahesolar saat berdiskusi mengemukakan, bahwa tindakan pengrusakan terhadap alat tambang PT TMS beberapa waktu lalu, itu sebuah cerminan yang memalukan dimata dunia internasional. “Saya pribadi sangat kecewa mendengar tindakan merusak yang di motori kelompok SSI. Ini perbuatan biadab dan Polres harus begerak tangkap para pelakunya atau kami akan memohon kepada atasannya untuk bertindak.” ketus Manikoe
(Ketua Harian SIAS, Ridy Manikoe)
Ditambahkan, aksi pengrusakan aset PT TMS adalah perbuatan tak terpuji dan sudah merupakan tindak kriminal. “Kalian masih manusia atau apa, rencana Tuhan dan berkat Tuhan yang akan dikelola untuk kepentingan kemajuan Sangihe secara profesional oleh PT TMS, kalian tolak, kalian usir bahkan merusak aset TMS, sambil jalan beriringan dengan para perusak lingkungan PETI. Ini perbuatan sangat keji dan Tuhan tak bakal Diam.” terang Manikoe dengan nada tinggi