Manadozone || Minahasa – Berbagai cara dibuat untuk melakukan kejahatan. Salah satunya yang seringkali dilakukan dengan menggunakan perangkat elektronik seperti telepon genggam pintar atau smartphone. Hal tersebut dialami Hukum Tua (Kumtua) Desa Pineleng Satu Timur Stenly Lasut.
Menurut Lasut akun Whatsapp (WA) yang dimilikinya telah dipalsukan orang lain. Hal tersebut terjadi sepekan silam saat sejumlah kerabat dan temannya memberitahukannya. Menurutnya hal tersebut merupakan modus untuk melakukan penipuan.”WA saya dipalsukan dengan memakai foto profil saya untuk berkomunikasi dengan mengirim pesan ke beberapa kenalan,” ujar suami dari Olke Ngelo kepada Manadozone.com Sabtu (10/9/2022).
Ditambahkannya, akun palsu yang dipakainya memakai nomor yang berbeda.”Jadi akun WA saya tersebut bukan memakai nomor telepon saya namun mencantumkan nama dan foto saya,” beber Stenly lagi.
Hal tersebut baru diketahui Stenly saat sejumlah kenalan menyampaikannya.”Saya terkejut ketika kenalan saya memberitahukan pada saya dan saya meminta untuk tidak merespon,” tukas Lasut lagi.
Disinggung mengenai pelaku, Stenly menduga oknum pelaku tindak kejahatan tersebut dikenalnya. Sebelumnya sempat ada oknum yang mengaku wartawan sempat mengirim pesan dengan nada ancaman dengan unsur pemerasan namun tidak ditanggapinya. Untuk itu Stenly berencana akan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib yang akan mengusut tindak pidana pemalsuan dan penipuan tersebut.
Kumtua Stenly Lasut menghimbau agar masyarakat tidak tertipu dengan akun palsu yang mengatasnamakan dirinya, serta berhati-berhati dengan tindak pidana penipuan serupa lainnya.(DEY)