Manadozone||Sulut – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut, Kamis (29/9/2022). Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, dalam rangka menyampaikan sekaligus menjelaskan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2023.
Rapat ini, Wagub Kandouw menjelaskan bahwa pada prinsipnya penyusunan APBD Provinsi Sulut T.A 2023 tetap disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan Pendapatan Daerah.
Akan hal ini, disamping itu tentunya tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, namun berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS, ujar Wagub.Kandouw.
Lebih lanjut, dijelaskan Kandouw, aspek-aspek lain yang tidak luput diperhatikan dalam penyusunan Ranperda APBD Provinsi Sulut adalah tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, serta manfaat untuk masyarakat.
“Secara umum, substansi Ranperda APBD Sulut T.A. 2023 yaitu Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.3.805.645.686.116,-; Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.3.486.603.060.424,-; serta Pembiayaan Daerah dialokasikan Rp.35.000.000.000,- untuk Penerimaan Pembiayaan, dan Rp.354.042.625.692,- untuk Pengeluaran Pembiayaan,” terangnya.
Dikatakan juga, pada Tahun 2023 nanti Pemerintah Provinsi Sulut bertekad untuk mempercepat pembangunan pada sektor-sektor perekonomian, memacu peningkatan kualitas SDM di daerah, peningkatan infrastruktur, serta memastikan pembangunan yang adil dan merata.
“Sesuai dengan Tema Pembangunan kita untuk Tahun 2023, yakni “Meningkatkan Daya Saing Daerah melalui Pembangunan SDM dan Infrastruktur yang Berkualitas serta Berwawasan Lingkungan”, dengan 8 Prioritas Pembangunan,” tuturnya.
Untuk itu, Kandouw berharap, Ranperda APBD Sulut T.A. 2023 dapat ditanggapi oleh segenap Anggota Dewan, agar pada waktunya nanti seiring dengan berbagai proses yang akan dilaksanakan, Ranperda ini dapat kita paripurnakan, untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat, dan bangkit bersama.
Hadir pada rapat paripurna ini Ketua, para Wakil Ketua, Anggota DPRD Sulut, unsur Anggota Forkopimda Sulut, Pj. Sekdaprov Sulut, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemprov Sulut dan undangan terkait yang hadir.
(**/PS/JP)