BOLMONG, manadozone.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) senin (17/10/2022) mwnggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membajas terkait dengan Data Base Tenaga Honorer.
RDP membahas data base tenaga honorer dilakukan Komisi I dan III DPRD Bolmong, bersama mitra kerja eksekutif , yqnh dilaksanakan diruang Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Manggabarani, SE., SH.
Rapat di buka wakil ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani SE., SH, yang diawali terkait dengan informasi atas penyebab perihal SK terbanyak berdomisili luar kabupaten bolmong serta klarifikasi dari BKPP adanya diskriminatif dalm proses pengimputan data tenaga honorer.
Menanggapi hal itu BKPP Bolmong, menyampaikan bahwa informasi diskriminatif yang beredar itu, adalah tidak benar.
“itu tidak benar, Namun data yang kami input berdasarkan berkas yang masuk,dan skema sesuai regulasi surat edaran pendataan non ASN masa kerja minimal satu tahun.” ucap Kepala BKPP.
Sulhan Manggabarani, Wakil Ketua DPRD Bolmong, pun dalam kesempatan itu menyampaikan agar instansi terkait dapat menguasai apa yang menjadi agenda RDP.
“Diharapkan seluruh Kepala Dinas yang terkait agenda RDP dapat menyajikan data yang lengkap, selain itu kami juga mengharapkan kerja sama seluruh jajaran untuk lancarnya kegiatan rapat dengar pendapat ini.Dan diharapkan dapat menguasai permasalahan di satuan kerjanya masing-masing,” ucap Sulhan saat rapat dengar pendapat
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, di hadiri Asisten III sekda Kabupaten bolmong,Kepala BKPP Bolmong,Kepala dinas kabupaten bolmong,Kepala dinas Kab,Bomong Dan Direktur RSUD Kab Bolmong.
Advertorial