Lolos Verifikasi Faktual, DPW Partai Perindo Sulut Targetkan Fraksi Utuh

Editor: Jimmy Endey

Manadozone || Amurang – Paska ditetapkannya KPU Pusat terhadap Partai Perindo yang lolos verfikasi faktual. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Sulawesi Utara (Sulut) Jaclyn Ivana Koloay SH menyatakan akan berjuang guna meraih hasil maksimal.

Ditanyakan mengenai target kedepan, Jaclyn menyatakan bahwa setiap DPRD kabupaten dan kota se-Sulut termasuk provinsi dapat mencapai fraksi utuh.”Jadi target di kabupaten dan kota se-Sulut untuk DPRD memperoleh kursi dengan jumlah fraksi utuh,” tandas Jaclyn kepada Manadozone pada Kamis 20 Oktober 2022.

Baca juga:  CEO Climate Talks: PLN Siap Dukung Pemerintah Capai 75% Energi Terbarukan hingga Tahun 2040

Putri Ketua Puskud Sulut Inyo Koloay ini juga mengingatkan untuk setiap kader di Sulut agar tetap memegang teguh prinsip melayani.”Kami meminta setiap kader untuk melayani rakyat dengan kasih dan tulus,” papar Jaclyn.

Menurut Jaclyn, selain melayani serta berdoa juga harus bekerja dengan baik dan benar.”Bukan hanya melayani tetapi yang lebih penting berdoa dan bekerja,” ujar istri Meyvo Rumengan ini.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Perindo memenuhi syarat, sehingga lolos verifikasi faktual tingkat pusat untuk Pemilu 2024.

Seluruh dokumen terkait kantor dan kepengurusan yang sebelumnya lolos verifikasi administrasi, sesuai dengan kondisi faktual.

Baca juga:  Penjabat Bupati Minahasa Dr. Noudy R.P. Tendean Buka Sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2024

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan verifikasi faktual tingkat pusat terhadap Partai Perindo meliputi dua hal, yaitu kepengurusan dan kantor.

“Berdasarkan verifikasi terhadap dua hal tadi, verifikasi terhadap DPP atau pengurus pusat Partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat,” kata Hasyim di Jakarta Minggu (17/10/2022).(jey)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *