Manadozone||Tomohon – Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pepres nomor 15 tahun 2020 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan. Hal ini dikatakan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE, saat membacakan sambutan Walikota, pada kegiatan Focus Group (FGD). antara Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kota Tomohon Tahun 2021 – 2022.
Lanjut dikatakan Lumentut, melalui kegiatan ini, diantara kita harus Fokus pada penanganan APBD 2023 dan memahami betul untuk penggunaan dana.
Dicontohkannya, biasanya pengibah atau bantuan sosial itu berfokus juga hanya di satu SKPD, yang seharusnya semuanya bisa asalkan tidak boleh sama. Ungkap Lumentut.
Akan hal ini, diharapkan untuk selalu diperhatikan. “Tomohon merupakan kota kecil, maka tidak sulit bagi kita untuk mengelola Penganggaran seluruh bantuan sosial hingga terlaksana dengan baik sampai 2023 dan seterusnya”. Kata Wawali Lumentut.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bapelitbangda (Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah) Kota Tomohon. Bertempat di Terung Kabasaran, Kel. Kolongan Satu. Kamis, (3/11/2022). dihadiri Asisten Sekertaris Daerah Kota Tomohon, Kepala Bapelitbangda (Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah) Ir. Ervinz Liuw , Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Seluruh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Tomohon, Seluruh peserta FGD antara Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kota Tomohon.
Sebagai Narasumber dalam kegiatan ini, yakni Dr. robert Winerungan dan Drs. Boaz Willar.
Penulis : JP (**)