Bawaslu Bolmong Gelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Pemilihan Umum

BOLMONG, manadozone.com — Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) selasa (15/11/2022) sekitar pukul 11.00 wita menggelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Pemilu, yqng dilaksanakan di Hotel Sapadia, Kota Kotamobagu.

Melalui Virtual, Edwin Wantah, Akademisi yang juga sebagai Pemateri, menyampaikan tugas dan tanggung jawab dari seluruh rakyat Indonesia dalam menjamin Pemilu 2024 untuk berlangsung secara demokratis.

“Jadi semua penyelenggaraan Pemilu oleh rakyat dan untuk rakyat. Indonesia sebagai negara demokratis ada dua sisi yang perlu dilihat selain negara demokrasi kita juga Negara hukum,” ucap Edwin Wantah

Baca juga:  Irup Peringatan Harganas Ke-32, Walikota Caroll Senduk Bacakan Sambutan Menteri Wiwaji

Lanjut Edwin, mengatakan dengan begitu sebagai sebuah panduan demokrasi maka harus berpihak kepada rakyat.

Sementara itu, usai kegiatan Pimpinan Bawaslu Bolmong, Jerry S Mokoolang, mengatakan Bawaslu Bolmong melaksanakan sosialisasi Peraturan Pengawasan Pemilu, dengan mengundang para utusan Partai Politik Peserta Pemilu.

“Dengan harapan sosialisasi ini bisa terserap semua kalangan masyatakat,” ucap Jerry.

Dengan begitu lanjut Jerry menambahkan harapannya agar sosialisasi yang sering dilakukan Bawaslu Bolmong, itu bukan hanya terlaksana dengan baik, namun bisa tersampaikan ke masyarakat seperti apa nanti tugas dan peran Bawaslu dalam Pemilu.

“Tidak hanya itu, kegiatan ini juga merupakan bagian untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat terkait dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu,” tambah Jerry S Mokoolang, Pimpinan Bawaslu Bolmong, Dibisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2HP)
Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *