Kedapatan Simpan Sabu, Pria Asal Minut ini Diamankan Polisi di Malalayang Manado

Editor : Julian Lasut

Manadozone || MANADO – Lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, seorang pria warga Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya berinisial MP (26), diamankan pada Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 20.30 WITA, di salah satu rumah kost yang berada di wilayah Kecamatan Malalayang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (13/1) siang.

Barang Bukti Alat Hisap Sabu Yang Berhasil Diamankan dari Pelaku ( Foto : Humas Polda Sulut )
Barang Bukti Alat Hisap Sabu Yang Berhasil Diamankan dari Pelaku ( Foto : Humas Polda Sulut )

Awalnya pada Kamis sore, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang dugaan adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Baca juga:  Sekda Minahasa Tegaskan Dana BOS Bukan Uang Pribadi Kepsek: Evaluasi Menanti yang Lalai Kelola Dana Sekolah

“Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam kamar kost pelaku namun tidak didapati barang bukti,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selanjutnya, petugas memeriksa bagasi sepeda motor pelaku dan menemukan satu buah kotak warna hitam berisi satu paket kecil sabu beserta sejumlah alat penghisap sabu.

“Pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *