Pelaku Panah Wayer Di Langowan Akhirnya dapat Diamankan

Editor : Toar Saraun

TONDANO || Manadozone.com-Akhirnya Timsus Harimau Polsek Langowan yang dipimpin Kapolsek IPTU JR. Sinaga, berhasil mengamankan seorang lelaki yang telah melakukan tindak pidana kepada remaja asal Langowan Kabupaten Minahasa yang menjadi korban penikaman dengan anak panah, Sabtu (28/1/23) sekitar pukul 19.00 wita, di kompleks pekuburan umum Desa Amongena Satu.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Kapolsek Langowan IPTU JR. Sinaga, Selasa (31/1/2023) mengatakan, “Setelah beberapa hari kami melakukan pencarian dan melakukan pelacakan akhirnya pada pukul 18:00 Wita pelaku berhasil diringkus di rumahnya di Desa Tondegesan Kecamatan Kawangkoan,  kemudian kami bawa ke kantor Polsek Langowan dan terduga pelaku mengakui melakukan tindak pidana tersebut.

Baca juga:  Polres Minahasa Gelar Konfrensi Pers Kasus Pembunuhan di Kawangkoan, Ini Kronologi Tewasnya JU

“Pelaku sudah kami serahkan ke unit PPA Polres Minahasa berhubung korban merupakan anak perempuan yang masih dibawah umur, dan kasus ini akan dilakukan penyidikan lebih lanjut” Pungkas Sinaga.

Diketahui Anak panah yang diarahkan pelaku, tertancap di paha kanan korban seorang remaja wanita warga Kecamatan Langowan saat korban dibonceng oleh saksi JL dengan mengunakan sepeda motor. Dengan mengunakan motor tersebut mereka datang dari arah pertokoan ke arah Kakas,”

Tepat di TKP, mereka berpapasan dengan 4 motor yang berboncengan dua. pengendara motor terakhir kemudian memepet motor korban, dan pelaku yang duduk berbonceng dibelakang menikam anak panah wayer dan mengena pada paha sebelah kanan korban.

Baca juga:  Skandal Bank SulutGo Belum Terungkap! Kinerja Penyidik Polda Dipertanyakan

(ToarS)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *