Buka Musrenbang RKPD Tahun 2024 Walikota Senduk Harap Jadikan Media Interaktif Bagi Segenap Stakeholders

Manadozone||Tomohon – Pelaksanaan Musrembang merupakan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2017 Tentang tata cara perencanaan. pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Akan hal ini, dikatakan Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk S.H. saat menghadiri serta membuka pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Tomohon Tahun 2024. Yang dilaksanakan di Hotel Villa Emitta Tomohon, Jumat (24/03/2023).

Musrembang ini, dengan Tema “Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, daya saing, investasi pariwisata dan mendukung suksesnya pemilihan umum” dihadiri Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah S.E., Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Johny Runtunwene, D.E.A. Sekertaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Plt. Kepala BAPEDDA Provinsi Sulut Elvira Katuuk, S.T. M.E dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tomohon Jeand ar’c Senduk-Karundeng.

Baca juga:  Pemkot Kota Tomohon Besok Gelar Penebangan Pohon Yang Membahayakan Penguna Jalan

Lanjut dikatakan Walikota Senduk, pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan RKPD Kota Tomohon Tahun 2024, juga Sinkronisasi Agenda dan Prioritas Pembangunan yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD Kota, APBD Provinsi maupun APBN.

Diharapkan Senduk,  pelaksanaan ini dapat menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders untuk menetapkan program dan kegiatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan pemerintah kota tomohon tahun 2024.

Dijelaskannya, Pada tahun 2022, kota tomohon menjadi satu-satunya kota di provinsi sulawesi utara yang sudah mencapai target Prevelensi Stunting sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Tentunya ini merupakan angka awal bagi kami untuk terus bekerja keras menekan stunting di kota tomohon.

Baca juga:  Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Kunjungi Minahasa

Lanjut dikatakannya, penyusunan RKPD Kota Tomohon Tahun 2024 merupakan bagian dalam penjabaran tahun ketiga RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026.
Kota Tomohon dalam visi “Tomohon maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera”. Berkomitmen untuk terus berinovasi. demi optimal dan efektifnya pelayanan pada masyarakat. Kata Senduk.

Kegiatan ini, dirangkaikan dengan Penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrembang RKPD Kota Tomohon Tahun 2024 oleh Walikota Tomohon bersama Para Stakeholder

Turut hadir dalam Musrenbang ini, Plt. Kepala BAPELITABANGDA Kota Tomohon Ingrid J.F Palit, S.Pt., M.M., Mewakili Dandim 1302/Minahasa Kasdim 1302/Minahasa Mayor Inf. Vino Onibala. S.Pt., Mewakili Kajari Tomohon Dedikarto Anziga S.H. Selaku Kasi Intel Kejari Tomohon., Perwakilan Kapolres Kompol. Sumanji Selaku Kabag Aren Polres Tomohon, Tokoh-Tokoh Agama, Tokoh-Tokoh Masyrakat, serta Jajaran Pemerintah dan unsur terkait Kota Tomohon yang hadir.

Baca juga:  Gubernur Sulut Bersama Senator Maya Rumantir Serta KKSS Buka Puasa bersama Anak Yatim Piatu

(JE/**)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *