Dipimpin Ketua DPRD Aaltje, Kini Kota Manado Memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah 2023 – 2040

Manadozone||Advetorial||Manado – Melalui sidang Paripurna, dipimpin Ketua Dra Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Nortje Henny Van Bone. Rabu (12/04/2023),

Kota Manado Sulawesi Utara, kini memiliki rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2023 – 2040.

Saat memimpin rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Aaltje, mengatakan rencana pembangunan Kota Manado dalam kurung waktu 20 tahun ke depan tercantum dalam RTRW. “Didalamnya termasuk ruang tertentu yang akan dibangun dalam rentang waktu tersebut,” ungkapnya.

Dijelaskan Aaltje, penetapan RTRW tersebut dilakukan setelah pemerintah dan DPRD menerima surat Kementerian ATR/BPN, selain itu juga sudah dipanggil Kementerian PUPR mengenai hal tersebut.

Baca juga:  Sah Secara Aklamasi, Wali Kota Caroll Senduk Jabat Presiden NCI

“Waktu itu, kami diundang ke Jakarta untuk mendengarkan penjelasan, mengenai penetapan yang sudah diserahkan kepada pemerintah daerah oleh kementerian, sehingga tidak perlu lagi ke pusat,” ungkap Aaltje.

 

Dijelaskannya, setelah mendengarkan berbagai pendapat dari semua pihak, akhirnya Selasa, DPRD Manado menetapkan Ranperda RTRW sebagai Perda dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh wali kota, wakil wali kota, Sekda, Forkopimda, Anggota DPRD Manado, para pejabat eselon II, III, camat serta pejabat terkait lainnya.

“Memang, sebelumnya ditetapkan Perda, sempat ada berbagai interupsi dari para legislator yang bermunculan, ada yang mempertanyakan apakah masih bisa dibahas”. Tutur Aaltje.

Baca juga:  Buka Jambore Bagi Penyandang Disabilitas, Wawali Sendy Rumajar Sampaikan Hal Ini

Namun, akan hal ini ditegaskannya, bahwa seluruh fraksi sudah setuju dan harus ditetapkan, sehingga pemerintah bisa punya dasar untuk melakukan pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Manado.

Adapun penetapan Ranperda ini, dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh pemerintah dan wali kota Manado, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Meskipun sudah ada yang menolak, tetapi agenda tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan bersama oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Manado.

(Advetorial//Julke//**)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *