Manadozone||Jakarta – Setelah melalui proses penjaringan calon anggota KPU dan dilakukannya uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 orang calon komisioner periode 2023 – 2028. Untuk itu Minggu (21/05/2023), KPU RI mengumumkan lima komisioner KPU Sulut.
Hal ini, melalui website resmi situs. KPU RI, dengan isi berdasarkan pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dengan NOMOR 51/SDM.12-Pu/04/2023. Tentang Calon Anggota KPU Provinsi terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi periode 2023-2028, dengan isi pengumumam “Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023-2028.
Dari Provinsi Sulawesi Utara dengan nama :
1. Awaluddin Umbola
2. Kenly Meydy Poluan
3. Lanny Anggriany Ointu
4. Meidy Yafeth Tinangon
5. Salman Saelangi
Pengumuman ini, disampaikan dan ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 20 Mei 2023, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Adapun dari kelima komisioner ini, nantinya untuk menjalankan tugas dalam mengawal menegakkan proses tahapan Pemilu Presiden, Legislatif dan Kepala Daerah 2024.
Diketahui, dari kelima komisioner KPU tersebut, tiga nama, yakni Lanny Anggriany Ointu, Meydi Yafeth Tinangon dan Salman Saelangi dari incumben dansua komisioner, Awaluddin Umbola, Kenly Meydi Poluan, merupan mantan pimpinan Bawaslu Sulut.
(JP/**)