Editor: Denty T
Manadozone II Sangihe – Terkait laporan yang dilayangkan oleh Onesimus (One) Tambanaung tentang dugaan pembuatan surat keterangan dan pernyataan palsu yang dilakukan oleh Oknum inisial (TPS) dalam proses pendaftaran berkas perekrutan Direksi PDAM pada November 2022 lalu, akhirnya berlanjut untuk pemanggilan terhadap Tim Panitia Seleksi (Pansel) guna pemeriksaan sebagai saksi-saksi.
Hal ini tegaskan oleh Kepala Unit (Kanit) 1 Kepolisian Resort (Polres) Sangihe IPDA Harmen R Kontu,SIP kepada awak media disela-sela kegiatan Bakti Sosial dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77, Senin (19/06/2023) di Mapolres Sangihe. “Tinggal memanggil Tim Pansel untuk diperiksa, secepatnya akan dipanggil,” terang Kontu.
Diketahui, akan dipanggilnya para TIM Pansel tersebut setelah melalui proses Berita Acara Pemeriksaan yang dilakukan pihak penyidik Unit 1 Polres Sangihe kepada Pelapor Onesimus Tambanaung. “Iya, saya sudah di BAP dan telah keluar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan atau biasa disebut dengan SP2HP dengan nomor B/117/V/2023/Reskrim,” Ungkap Tambanaung ketika berada digedung Mapolres Sangihe.(*)