Editor: Denty T
Manadozone II Sangihe – Sejumlah warga masyarakat Kecamatan Manganitu Selatan (Mangsel) keluhkan kinerja pihak Sub Bidang Kehutanan Propinsi Sulawesi utara. Pasalnya, proyek kegiatan pembangunan tanaman hutan rakyat pelaksana kelompok tani hutan Rysipora untuk penanaman pohon tidak disosialisasikan kepada para pemilik lahan.
Adapun, proyek berbandrol 248.925.000 melaui dana DAK yang dilaksanakan pada tahun 2022 lalu ini dipusatkan dikampung Laine Mangsel dan diduga sudah ada permainan dari oknum Kapitalauang Kampung Laine, dan telah terjadi dugaan penyerobotan lahan milik warga
Parahnya lagi, menurut informasi berkembang, bahwa yang terealisasi cuman tiga hektar dari 25 hektar sesuai dengan kontrak pekerjaan seperti yang tercantum pada papan proyek.
Akan hal ini, kecaman keras dari salah satu pemilik lahan Onesimus Tambanaung, SH. Ditegaskannya, 8 Anggota Legislatif Wilayah Tamako, Manganitu, Manganitu Selatan dan Tatoareng yang aktif sekarang diminta segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Kapitalaung Laine dan Instansi terkait.

“Diminta Pj Bupati menonaktifkan oknum Kapitalaung Kampung Laine, juga kepada pihak Lembaga DPRD Sangihe harus tegas dan melakukan pengawasan serta mendorong penonaktifkan Kapitalaung Kampung Laine tersebut.
Lanjut dikatakan, sebab sudah terjadi penyerobotan lahan warga alias tanpa sepengetahuan pemilik lahan/kebun pada proyek penanaman pohon tersebut, Sebab Kapitalaung Laine diduga turut terlibat.
“Akan hal ini, telah terjadi pemerkosaan hak sebagai pemilik lahan tersebut dan penyeludupan hukum, karena sudah tidak sesuai dengan asas Pancasila dan Undang – undang dasar 1945,” pungkas Tambanaung.(*)