Manadozone||Tomohon – Bertempat di Grand Master Villa Kota Tomohon. Selasa, (5/3/2024). Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tomohon Masna Pijoh S.Sos, mewakili Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk, menghaadiri kegiatan Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Bimbingan Teknis dan Desk di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutan Walikota, melalui Pijoh, mengapresiasi serta berterima kasih kepada Narasumber serta panitia pelaksanaan kegiatan ini.
“Kepada semua bagian untuk tetap membuat dan tetap tekun dalam membuat serta melaksanakan SOP AP (Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan) karena merupakan bagian dari standar operasional prosedur dari berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang berlaku demi mewujudkan Good Goverment dan Clean Goverment”, harap Walikota.
Dalam penjelasan, Reformasi birokrasi mencakup 8 area perubahan utama pada instansi pemerintah di pusat dan daerah, meluputi : organisasi,tata laksana, peraturan perundang – undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akunbilitas, pelayann publik, mind set dan culture set aparatur. Maka pada hakekatnya perubahan ketatalaksanaan diarahkan untuk melakukan penataan tata laksana instansi pemerintah yang efektif dan efisien.
Selanjutnya Asisten Administrasi Umum mewakili Walikota Tomohon membuka secara resmi Kegiatan ini”.
Kegiatan ini, sebagai Narasumber yakni, Tatang Adiwidjaya, SE MSi yang juga selaku Widyaiswara Ahli Madya pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
(**/JP)