Diserahkan Ketua KPK Pemkot Tomohon Terima Tanah Hibah Aset Sitaan

Manadozone||Tomohon -Saat mengunjungi Provinsi Sulawesi Utara. bertempat di Kantor DPRD Kota Tomohon, Kamis (7/3/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada 6 instansi pemerintah.

“Ketua KPK Nawawi Pomolango, secara simbolis menyerahkan barang rampasan kepada perwakilan dari masing-masing instansi. Keenam instansi tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Narkotika Nasional (BNN), Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Disebutkan Nawawi, hal ini merupakan upaya pemulihan aset negara selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yang kemudian dikuatkan dalam Rencana Strategis (Renstra) KPK Tahun 2020-2024.

Baca juga:  Mengajarkan Nilai Nilai Keagamaan dan Kerohanian, Rutan Manado Laksanakan Pembinaan Kerohanian Untuk WBP Kristen

“Saya berharap kita semua bisa mengambil hikmah dari kegiatan PSP Hibah ini, yaitu satu jangan korupsi,” imbuh Nawawi”.

Kesempatan ini, terdapat 3 Kementerian/Lembaga yang mendapat barang rampasan negara melalui mekanisme PSP, yaitu: Kemenkeu, BP2MI, dan BNN. Dan  untuk pemda, ada 3 Pemerintah Daerah meliputi Pemkot Tomohon, Pemkab Kediri dan Pemkab Tulungagung, menerima aset sitaan melalui hibah.

“Saya berharap, kegiatan penyerahan barang rampasan negara oleh KPK melalui PSP hibah tidak seremonial belaka, namun lebih membawa kemanfaatan bagi lembaga negara ataupun Pemda di samping memperkuat sinergitas dalam pemberantasan korupsi”,harap Nawawi.

Baca juga:  Rutan Manado Manfaatkan Lahan Optimalkan Produksi Pangan, Dukung Program Pemerintah di Bidang Ketahanan Pangan Nasional

Kota Tomohon sendiri, pada kesempatan ini yang diterima langsung Walikota Tomohon Caroll Senduk, mendapat hibah 2 bidang tanah, yang berlokasi di Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Hibah tersebut berupa tanah seluas 1.440 M2 dan 5.250 M2 dengan total nilai mencapai Rp1.207.092.000.

Akan hal ini, kesempatan tersebut, Walikota Tomohon, Caroll Senduk  menyambut baik kegiatan PSP Hibah barang rampasan negara dapat ini berpengaruh besar terhadap kemajuan Kota Tomohon, sekaligus memperkuat sinergitas dan kerjasama dengan KPK.

(**/JP)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP