MANADOZONE.COM || Bolmong — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) selasa (14/05/2024) menggelar diskusi, orientasi pengelolaan Kampung KB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan diruang pertemuan DPPKB Bolmong, yang turut diikuti penyuluh serta mewakili Pemerintah Desa, yang bertujuan sebagai suatu langkah dalam rangka percepatan penurunan stunting.
Kegiatn itu pun dibuka oleh Ignasius P. Worung, SE, M.Si, Koordinator Pokja Pengendalian Penduduk BKKBN Provinsi Sulut, yang turut didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Bolmong, Julin E. Papuling, SKM., ME.

Dalam penyampaian materi kegiatan Julin Papuling, mengatakan 3 langkah awal tujuan pembelajaran yang diantaranya mulai dari Memahami Arah Kebijakan Pengembangan Kampung Keluarga Berkwalitas, Mengetahui Peta Jalan Pembentukan dan Peningkatan Kwalitas Kampung Keluarga Berkwalitas. Serta Membuat rencana pembentukan Kampung Keluarga Berkwalitas.
Dikatakan Julin Papuling, untuk strategi penyelenggaraan, masing-masing adalah Peningkatan komitmen dan peran serta pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, dan mitra kerja.
“Sebelumnya ini disebut kampung KB, sekarang Kampung Keluarga Berkualitas, dan ini perlu di bentuk di semua desa dan dibuatkan SK Bupati. Agar ketika ada pengecekan kampung keluarga berkualitas, itu benar-benar ada karena sudah terbentuk di tandai dengan adanya SK,” ucap Kepala Dinas PPKB Bolmong.
Selain itu lanjut Julin, menambahkan tentang Penguatan basis data keluarga dan pemanfaatan sumber data sektor lain. Serta Pengintegrasian program pembangunan sumber daya manusia berbasis keluarga, juga Pembinaan ketahanan dan kesejahteraaan keluarga melalui penguatan fungsi keluarga.

“Jadi ini kita tahu bersama bagaimana pelayanan dasar itu ada di deskripsi. Yang pasti kebutuhan-kebutuhan biasanya dibutuhkan sampai kesehatan dan pendidikan tetapi juga ekonomi kemudian meningkatkan advokasi perubahan perilaku sosial dan kesehatannya jadi lebih mudah di intervensi,” tambah Kadis PPKB Bolmong.
Lanjut Julin menyampaikan materinya pada pertemuan tersebut, bahwa hal itu berdasarkan dan mengacu dengan mandat BKKBN nomor 20 Tahun 2023. Peraturan Badan Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkwalitas, yang memestikan beberapa hal.
Masing-masing adalah pemgorganisasian dan pembagian tugas sehingga seluruh pihak di BKKBN mengambil perannya dalam penyelenggaraan kampung keluarga berkwalitas.
Lebih lanjut lagi Julin mengatakan, Kampung keluarga berkualitas itu telah di canangkan oleh presiden RI Ir. Hi. Joko Widodo, pada 15 januari 2016. Melalui Inpres No 3 thn 2022.

“Diharapkan pelaksanaan kampung keluarga berkualitas ini dapat lebih di optimalkan dan menjadi gerakan bersama setingkat desa/kelurahan yang dilaksanakan secara terintegrasi dan konvergen dalam penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan keluarga dengan seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas SDM, Keluarga dan masyarakat,” tambah Julin.
Kemudian lanjutnya lagi menambahkan tentang Panduan proses pembentukan kampung keluarga berkwalitas. Serta Penguatan pelaksanaan konvergensi dan integrasi program lintas sektor di Kampung keluarga berkwalitas.
Kegiatan orientasi pengelolaan Kampung Berkwalitas dalam rangka penurunan stanting, yang dilaksanakan diruang pertemuan Dinas PPKB Bolmong, berlanjut dengan tanya jawab, dari para peserta, kegiatan pun berakhir dan terlaksana dengan baik.