Rumengkor Dua Salurkan BLT Triwulan ll Kepada 49 KPM

Editor : Toar Saraun

TONDANO || Manadozone.com-Pemerintah Desa Rumengkor Dua, Kabupaten Minahasa dibawah pimpinan Hukum Tua Djoni Mingga, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan kedua atau tahap 4, 5 dan 6, Selasa (04/06/2024)

Hukum Tua Desa Rumengkor Dua mengatakan, sebagaimana biasanya bahwa, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp 900.000 untuk tiga bulan, yang kali ini untuk bulan April, Mei dan Juni.

“BLT untuk 49 KPM ini sudah masuk bulan ke 4, 5 dan 6. Sebagai pemerintah, kami selalu berharap BLT ini dapat bermanfaat dan dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan keluarga, dan bukan untuk yang lain yang kurang bermanfaat,” tandas Kumtua

Baca juga:  Pemprov Sulawesi Utara Siapkan Armada Mudik Lebaran Gratis

Warga yang masuk sebagai KPM pun mengapresiasi Pemdes Rumengkor Dua atas kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, dalam menopang ekonomi keluarga.

“Terima kasih kepada Pemdes yang telah menetapkan saya menjadi salah satu penerima BLT ini. Bantuan ini tentu akan kami pergunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga kami,” ujar salah satu KPM.

(ToarS)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *