Pemda Bolmong Mulai Turun Lapangan Melaksanakan Evaluasi Pelayanan Publik

MANADOZONE.COM || Bolmong — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), rabu (10/07/2024) mulai turun lapangan untuk melaksanakan tugas-tugas terkait dengan evaluasi tingkat pelayanan publik.

Evaluasi pelayanan publik kali ini, terlebih dahulu tim memilih untuk turun ke wilayah Pusat Kesahatan Masyarakat (Puskesmas) desa Komangaan, Kecamatan Bolaang Timur.

Evaluasi layanan publik yang dilakukan sebagai bentuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas serta dapat mempertahankan predikat kepatuhan tertinggi (zona hijau) terkait kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolmong.

Baca juga:  Sambut Mudik Natal dan Tahun Baru, PLN Suluttenggo Pastikan Kesiapan Layanan SPKLU

Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bolmong Jenli Mongilong mengatakan, evaluasi layanan publik di Puskesmas Komangaan ini untuk monitoring, evaluasi dan pembinaan.

Dikatakan Jenli, kunjungan ini juga, tim melihat secara langsung komponen indikator standar pelayanan publik yang telah tersedia dan dipajang.

Bahkan dikatakannya lagi, selain melihat komponen indikator, standar pelayanan pubilk, tim juga memberikan masukan untuk perbaikan dan kelengkapan dari standar pelayanan publik yang harus diterapkan.

“Ada variabel penilaian maupun komponen indikator standar pelayanan publik yang harus disediakan. Seperti standar pelayanan publik, kompetensi petugas, alur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif,” kata Jenli.

Baca juga:  Sekda Minahasa Lynda Watania Ikuti High Level Meeting TPID dan TP2DD Sulawesi Utara

Selain itu, lanjut Jenli, menambahkan terkait dengan maklumat pelayanan, jenis layanan sarana dan prasarana atau fasilitas.

“Mulai dari ketersediaan ruang tunggu, toilet, loket, meja pelayanan. Khusus ketersediaan bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus serta ramah kelompok rentan/marginal. Ruang menyusui, serta ruang bermain anak dan penanganan pengaduan masyarakat.” Terang Jenli.

Begitu pun disampaikan Kadis PMPTS Fyfiannie Ismayanty Soepredjo, yang turut memberikan kiat-kiat bagaimana mewujudkan pelayanan publik yang baik sebagaimana pedoman yang diatur dalam UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Serupa juga disampaikan Kadis Kominfo Marief Mokodompit. Yang menyampaikan dukungan ketersediaan media untuk penyebarluasan informasi seperti standar pelayanan, indeks kepuasan maupun pengaduan masyarakat secara online.

Baca juga:  Sekda Minahasa Lynda Watania Buka Konferensi Cabang Ke-IV Nahdlatul Ulama Minahasa

(*)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *