Lapas Tondano Ikut Serta dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Kejari Minahasa

Editor : Toar Saraun

TONDANO || Manadozone.com- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano, Yulius Paath, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) pada Kejaksaan Negeri Minahasa. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor Kejari Minahasa, Selasa (16/7).

Dalam kegiatan tersebut, Yulius Paath hadir bersama dengan Penjabat Bupati Minahasa Jemmy Stani Kumendong, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Beny Hermanto, Kapolres Minahasa AKBP. S. Sophian, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Mayor Inf. Daeng Pakasa, Ketua Pengadilan Negeri Tondano yang diwakili oleh Obednejo Pasiale, serta perwakilan dari instansi lainnya.

Baca juga:  Vanda Sarundajang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Strategi Pertumbuhan Ekonomi

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keadilan dan penegakkan hukum. Yulius Paath menyatakan bahwa Lapas Tondano terus mendukung upaya pemberantasan tindak pidana dan berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum di tingkat lokal.

“Kami dari Lapas Tondano terus berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan tindak pidana dan penegakkan hukum di wilayah Minahasa. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari sinergitas yang baik antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah,” ujar Yulius Paath.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan teliti dan sesuai prosedur yang berlaku. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sejumlah perkara tindak pidana umum seperti senjata tajam dan lainnya.

Baca juga:  Ketua DPRD Mono Turang: Ayo ASN dan Masyarakat Tomohon Sukseskan TIFF

(ToarS)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *