Kadis Kominfo Maya Kainde Buka Sosialisasi Eksternal Implementasi Layanan Pertanahan Elektronik

Editor : Toar Saraun

TONDANO || Manadozone.com-Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong MSi, diwakili Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa Maya Marina Kainde SH MAP, menghadiri sekaligus membuka sosialisasi eksternal implementasi Kantor Pertanahan Elektronik dan Sertipikat Elektronik.

Kegiatan berlangsung di Aula Kolam Renang Koya, dihadiri oleh Kepala kantor pertanahan minahasa Yandry Rory SSIT, M,Si, Pasilog Kodim 1302 Minahasa Kapten ARN Zadrak Charles Sonlay, Mewakili Kapolres Minahasa IPTU Dwirianto Tandirerung S..Tr.K, beserta para narasumber, Rabu (31/7/2024).

Kadis Kominfo Maya Kainde dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ekternal implementasi Kantor Pertanahan Elektronik dan Sertipikat Elektronik merupakan bagian dari upaya kita untuk mendukung pelaksanaan peraturan menteri agraria dan tata ruang nomor 3 tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Diera digital saat ini, kata dia, teknologi informasi memegang peran yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca juga:  Bupati Noudy Tendean Hadiri Peringatan Isra Miraj 1446 H di Masjid Agung Al-Falah Tondano

“Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik,”ujarnya.

Ia menjelaskan, peraturan menteri yang kita bahas hari ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan di sektor pertanahan dengan penerapan kantor pertanahan elektronik, kita berharap dapat mengurangi praktik-praktik yang tidak diinginkan, seperti korupsi dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja. selain itu.

“Sistem ini juga diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran tanah dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah,” ia menjelaskan.

Selamat itu , lanjut dia, implementasi kantor pertanahan elektronik merupakan bagian dari upaya kita untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi dan efisien dan melalui SPBE, yang diharapkan terjadi integrasi data dan informasi antar instansi pemerintahl, sehingga pelayanan publik dapat lebih cepat, mudah, dan transparan.

Baca juga:  Bupati Tendean Ikuti Rakor TPID Dirangkaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pengawasan Perizinan Daerah

“Ini sejalan dengan visi kita untuk mewujudkan minahasa sebagai kabupaten yang modern dan inovatif, dengan pelayanan publik yang unggul dan berbasis teknologi,” ujarnya.

Beberapa harapan terkait implementasi kantor pertanahan elektronik di kabupaten minahasa. pertama, saya berharap agar proses pendaftaran tanah menjadi lebih cepat dan transparan.

“Dengan adanya sistem elektronik, diharapkan tidak ada lagi praktek-praktek pungutan liar atau hambatan birokrasi yang tidak perlu. semua proses harus bisa dilakukan secara terbuka dan bisa dipantau oleh masyarakat,” ia menjelaskan.

Ia berharap data pertanahan di minahasa dapat lebih akurat dan terintegrasi dan dengan adanya sistem digital.

“Sehingga kita bisa memiliki database pertanahan yang lebih lengkap dan up-to-date, yang memudahkan pemerintah dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan terkait tata ruang dan penggunaan lahan agar layanan pertanahan di minahasa bisa lebih inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil,” ia menambahkan.

Baca juga:  Pj. Bupati Minahasa Noudy Tendean Terima Gelar Adat Kehormatan dari Karaton Surakarta

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Yandry Rory mengatakan, saat ini data yang ada 80% sudah mengenal dan mengakses tentang sertipikat elektronik dan kedepan pelayanan bisa terealisasi.

Ia menjelaskan, untuk sertipikat saat ini sudah berupa kertas dan sudah memakai media elektronik dan bisa di scen.

“Kedepan pelayanan sudah memakai media elektronik da masyarakat bisa mengecek dan memberikan layanan yang lebih memudahkan”, ia menambahkan.

Kegiatan ini turut dihadiri antara lain, Para Camat, Para Lurah di Kabupaten Minahasa beserta sejumlah Hukum Tua

(ToarS)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *