Tondano-Manadozone/ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menggelar Penyuluhan Produk Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Minahasa Rendy V.J Suawa di Warong Kopi Rumah Tua Tondano, pada Sabtu (24/8/2024).
Dalam sambutannya Rendy menyampaikan bahwa, tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati sudah masuk pada pengumuman untuk pendaftaran calon sesuai peraturan KPU tentang tahapan pilkada.
“Seluruh produk hukum yang dikeluarkan KPU RI, KPU Provinsi sampai KPU Kabupaten/Kota bermuara pada Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum (JDIH) dengan pengelolaan terdata dan terdokumentasi,” ujar Suawa.
Sementara, Arif Kurniawan selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih mengatakan, kegiatan ini sangat penting dimana kita akan sosialisasikan pendaftaran calon.
“Saya mohon kepada teman-teman media, kiranya mensosialisasikan setiap tahapan-tahapan pilkada yang akan kita laksanakan boleh tersampaikan dengan baik ke masyarakat,” pinta Arif.
Selanjutnya, pemaparan-pemaparan materi yang dibawakan oleh beberapa Narasumber, diantaranya perwakilan dari Kejari Minahasa, perwakilan Kapolres Minahasa, Akademisi Hukum beserta dari Jurnalis Televisi Indonesia (JTI).
Usai kegiatan, dilanjutkan dengan Deklarasi
Pers Sahabat JDIH (Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum) KPU Minahasa.