Editor : Toar Saraun
TONDANO || Manadozone.com-Selasa (27/08/24), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Susi Sigar dan Perly Pandeirot dalam Pilkada Minahasa 2024
Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Susi – Perly tersebut menjadi pendaftar pertama setelah KPU Minahasa membuka secara resmi pendaftaran pada tanggal 27 Agustus 2024.
Kedatangan Bapaslon beserta Rombongan ini disambut langsung Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa, Komisioner KPU Minahasa Aprilia Regar, Rijali Suratinojo, Arif Kurniawan dan Lydia Malonda, serta Sekretaris Stella Sompe.
Susi Sigar usai menyerahkan dokumen pendaftaran menyampaikan terima kasih kepada KPU Minahasa karena telah menerima dirinya bersama Perly dan seluruh pendukung untuk mendaftar.
“Tujuan kami mendaftar untuk Minahasa yang lebih baru. Kami sudah mendapat mandat dari beberapa partai, baik yang ada kursi maupun yang tidak ada kursi di DPRD Minahasa dan tentunya ini untuk kepentingan masyarakat Minahasa kedepan, yang akan kami perjuangkan,” kata Susi Sigar
Sementara Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa, dalam sambutannya menyampaikan, pendaftaran bakal calon adalah untuk menyampaikan syarat calon dan sayarat pencalonan, karena ini ukuran apakah calon bersangkutan sah atau tidak.
“pendaftaran ini adalah syarat untuk para calon dan hari ini ada satu paslon sudah mendaftar secara resmi ke Kantor KPU Minahasa,” kata Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa saat konferensi Pers didampingi para anggota Arif Kurniawan, Aprilia Regar, Rijali Soerotinodjo, dan Lidya Malonda,
Dirinya menjelaskan, tahapan selanjutnya ialah verifikasi kemudian pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon di tanggal 28 Agustus hingga 2 September di RSUP Prof Kandow Malalayang, Manado.
“Paslon akan melakukan verifikasi berkas, kemudian pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon di tanggal 28 Agustus hingga 2 September di RSUP Prof Kandow Malalayang, Manado,”kata Ketua KPU Minahasa
Dari hasil verifikasi sementara oleh Tim Verifikasi, partai pengusung telah memasukkan syarat pencalonan dari Partai Nasdem sebanyak 13.698 suara, Partai Gerindra, 37.925 suara, dan Partai Solidaritas Indonesia, 2392 suara, dengan total jumlah suara, 54.015.
Diketahui Susi-Perly merupakan usungan dari Partai Gerindra dengan koalisi parpol Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Ummat, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), serta Partai Gelora.
(ToarS)