Lapas Tondano Resmi Kantongi Sertifikat Standar Izin Operasional Klinik Pratama, Siap Tingkatkan Pelayanan Kesehatan kepada Warga Binaan

Editor : Toar Saraun

TONDANO- Selasa (27/8) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano resmi menerima Sertifikat Standar Izin Operasional Klinik Pratama dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa. Sertifikat tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Lapas Tondano, Yulius Paath, di ruang kerjanya sebagai bukti kelayakan dan kesiapan klinik dalam memberikan layanan kesehatan kepada warga binaan.

Sebelum diterbitkannya izin tersebut, Klinik Lapas Tondano telah melalui berbagai tahapan verifikasi dan evaluasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa. Evaluasi ini mencakup penilaian terhadap kelayakan operasional, ketersediaan sarana dan prasarana, serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersedia di klinik.

Baca juga:  Isyu Orang Hilang, Gita Tuuk Sambangi Mapolda Sulut

“Dengan terbitnya izin operasional klinik pratama, ini menjadi bukti keseriusan kami dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yaitu bahwa setiap warga binaan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak serta sesuai dengan kebutuhan gizi,” jelas Yulius Paath.

Dalam kesempatan tersebut, Yulius Paath yang didampingi oleh dokter dan perawat Lapas Tondano, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Lapas Tondano dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa, khususnya Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sehingga Sertifikat Standar Izin Operasional Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Tondano dapat diterbitkan,” tambah Yulius.

Baca juga:  Berikut Surat Pemberitahuan Pj. Bupati Minahasa Tentang Lomba Videografi Potensi Ekonomi Kreatif di Danau Tondano

Dengan adanya izin operasional ini, Klinik Lapas Tondano diharapkan dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, mendukung kesejahteraan warga binaan, dan mematuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

(ToarS)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *