MANADOZONE.COM || Bolmong — Penjabat Bupati (Penjabup) dr Jusnan Calamento Mokoginta, MARS, senin (02/09/2024) memberikan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabuoaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kepada Dr Ramlah Mokodongan Msi.
Ramlah Mokodongan, yang juga sebagai Asisten III Sekretaris Daerah, itu ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah menggantikan sementara Abdullah Mokoginta yang dilantik sebagai Penjabat Walikota Kotanobagu.
Penyerahan SK Plt Sekda Bolmong kepada Ramlah Mokodongan, itu diberikan olrh Penjabat Bupati, dr Jusnam C. Momoginta, MARS, bertempat diruang kerja Bupati Lantai III, Kantor Bolmong.
Penjabup dr Jusnan Mokoginta, menyampaikan pemberian SK Plt Sekda Bolmong ke Ramlah Mokodongan, itu untuk mengisi sementara jabatan.
“Banyak selamat. Untuk sementata waktu, tanggung jawab selaku Sekretaris Daerah dijabat oleh Pelaksana Tugas,” Ucap dr Jusnan Mokoginta, Pj Bupati Bolmong.
Perlu diketahui, pengisian jabatan Plt Sekda Bolmong, itu tentunya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018. Sebab, kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, pasca Abdullah Mokoginta, dilantik sebagai Penjabat Walikota Kotamobagu, mengharuskan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mengangkat Plt sebagai bentuk memaksimalkan kinerja pemerintahan.