Isi Kekosongan Jabatan, Penjabup Jusnan Mokoginta Tunjuk Ramlah Sebagai PLT Sekda Bolmong

MANADOZONE.COM || Bolmong — Penjabat Bupati (Penjabup) dr Jusnan Calamento Mokoginta, MARS, senin (02/09/2024) memberikan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabuoaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kepada Dr Ramlah Mokodongan Msi.

Ramlah Mokodongan, yang juga sebagai Asisten III Sekretaris Daerah, itu ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah menggantikan sementara Abdullah Mokoginta yang dilantik sebagai Penjabat Walikota Kotanobagu.

Penyerahan SK Plt Sekda Bolmong kepada Ramlah Mokodongan, itu diberikan olrh Penjabat Bupati, dr Jusnam C. Momoginta, MARS, bertempat diruang kerja Bupati Lantai III, Kantor Bolmong.

Baca juga:  Penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Sukses, Pemkab Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Stekholder

Penjabup dr Jusnan Mokoginta, menyampaikan pemberian SK Plt Sekda Bolmong ke Ramlah Mokodongan, itu untuk mengisi sementara jabatan.

“Banyak selamat. Untuk sementata waktu, tanggung jawab selaku Sekretaris Daerah dijabat oleh Pelaksana Tugas,” Ucap dr Jusnan Mokoginta, Pj Bupati Bolmong.

Perlu diketahui, pengisian jabatan Plt Sekda Bolmong, itu tentunya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018. Sebab, kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, pasca Abdullah Mokoginta, dilantik sebagai Penjabat Walikota Kotamobagu, mengharuskan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mengangkat Plt sebagai bentuk memaksimalkan kinerja pemerintahan.

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *