Editor : Toar Saraun
TONDANO || Manadozone.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa, tahun anggaran 2024.
Hal ini menyusul dilaksanakan Rapat Paripurna pembicaraan tingkat l (satu) Ranperda tentang Perubahan APBD Minahasa tahun 2024, Jumat (06/09) sore, bertempat di ruang sidang Kantor DPRD Minahasa, Tondano.
Rapat paripurna yang dihadiri langsung Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Minahasa Okstesi Pricilia Runtu SH MSi, didampingi Wakil Ketua Denny Kalangi, serta Sekretaris DPRD, Robert Ratulangi MPd.
Semua Fraksi di DPRD Minahasa pun memberikan pandangan umum, sekaligus menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Minahasa TA 2024 ini untuk dibahas selanjutnya.
Bupati Kumendong pun memberikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Minahasa, yang telah mengagendakan rapat paripurna ini.
“Tentunya atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya menyampaikan banyak terima kasih, juga kepada semua fraksi, karena telah menerima dan menyetujui ranperda ini untuk dibahas selanjutnya,” ujarnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Okstesi Runtu, mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Minahasa, Forkopimda, anggota dewan, sekretariat, dan jajaran pemkab yang telah mengikuti rapat paripurna ini.
“Tahapan pembahasan telah dilakukan, dan akan dilanjutkan dengan agenda bersama Banggar DPRD Minahasa,” ujarnya sembari menutup rapat paripurna.
(ToarS)