Editor : Toar Saraun
TONDANO || Manadozone.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Kamis (19/10/2024), bertempat di ruang Maesaan KPU Minahasa
Rapat yang dipimpin Ketua KPU Minahasa Rendi Suawa, Komisioner KPU Minahasa Rijali Suratinojo, Arif Kurniawan dan Lydia Malonda, serta Sekretaris Stella Sompe, dan dihadiri, Kepala Dinas Capil Bawaslu Minahasa dan Anggota PPK Minahasa yang tersebar di Kabupaten Minahasa
Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa mengatakan kegiatan ini untuk membacakan hasil rekap setiap kecamatan, dan ketika ada koreksi terkait dokumen-dokumen saat rapat pleno tingkat kecamatan ada kesalahan penulisan akan di perbaiki di rapat pleno tingkat Kabupaten Minahasa
“apabila ada kesalahan dokumen, dan kesalahan penulisan, saran perbaikan dari Bawaslu di rapat pleno di tingkat kecamatan akan di tindak lanjut dan di perbaiki di rapat pleno tingkat kabupaten,” kata Suawa
Lanjut Suawa setelah membacakan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ini kedepan KPU Minahasa akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
“setelah pembacaan DPSHP akan ditetapkannya DPT karena dari DPT itu KPU akan menjadikan dasar untuk data pemilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa serta Pilgub Sulut,” jelasnya
Sementara Komisioner KPU Minahasa Lydia Malonda mengatakan kiranya rapat pleno DPSHP ini dapat berjalan dengan baik untuk menghasilkan data pemilih yang akurat di Pilkada 2024
“kiranya rapat pleno ini dapat berjalan baik serta bersyukur karena semua yang terundang dapat menghadiri kegiatan ini seperti Bawaslu, Pemkab Minahasa yang diwakili oleh Asisten 1, Kadis Capil Minahasa, Polresta Manado, Polres Minahasa, Kodim 1302 , Korem Manado serta tim Bapaslon Gubernur juga Tim dari Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati dan tentunya seluruh PPK Kabupaten Minahasa,” ucapnya
(ToarS)