Editor : Toar Saraun
TONDANO || Manadozone.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Minahasa dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa tahun 2024, sebanyak 254.783 orang.
Ketua KPU Minahasa Rendy V J Suawa mengatakan, jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPT tersebut di 270 Kelurahan dan Desa yang tersebar di 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa dengan jumlah TPS sebanyak 577
“DPT ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Minahasa yang dihadiri oleh Bawaslu dan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024,” kata Suawa dalam Rapat Pleno di Kantor KPU Minahasa, Jumat (20/09/2024)
Dijelaskannya untuk pemilih laki-laki berjumlah 128.484 dan untuk pemilih perempuan sebanyak 126.300 jadi total DPT Pemilu 2024 berjumlah 254.783 orang.
“Jumlah DPT tersebut diserahkan kepada Parpol peserta Pemilu serta Bawaslu sebagai jalannya tahapan serta pelaksanaan Pemilu 2024 nanti,” kata Suawa
Sementara Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Lidya A Malonda mengatakan untuk pemilih Disabilitas di Minahasa berjumlah 1.457 orang.
“untuk pemilih Disabilitas yang berjumlah 1.457 orang tersebut nantinya KPU akan melakakukan langkah-langka terkait dengan pelayanan saat hari pemungutan suara di TPS,” ucap Malonda
(ToarS)