Editor : Julian Lasut
Manadozone || MANADO – Bertempat di Gedung Maesa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado Widodo yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) Wahyono, mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Minahasa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Minahasa Rendy V. J. Suawa, Kamis (19/09) dihadiri oleh Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa, Kepolisian Resor (Polres) Minahasa, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa, LSM dan jurnalis.
Kasubsi Yantah Wahyono menuturkan, dari hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh masing-masing Kecamatan, Rutan Manado masuk di Kecamatan Tombulu Desa Sawangan. Ia berharap sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), semua data Tahanan yang nantinya dititipkan di Rutan Manado baik yang berada di Wilayah Polda Sulut, Polresta Manado dan Polres Minut, maupun di Polsek-Polsek, bisa terakomodir berkaitan dengan hak pilih, sebelum pelaksanaan Pilkada tanggal 27 November 2024.
Lebih lanjut Wahyono menuturkan, sesuai dengan sinkronisasi data, DPT yang ditetapkan adalah 403 Orang. “Kami berharap semua Tahanan dan Warga Binaan di Rutan Manado, yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sulawesi Utara, dapat memberikan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah,” Pungkasnya. *